Kapolres Berau, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan Awalnya Unit Opsnal mendapat laporan bahwa di daerah Jalan Manunggal sering diperdagangkan kepiting yang bertelur, kemudian unit Opsnal melakukan penyelidikan.
"Dari hasil laporan masyarakat dan adanya Postingan ke Facebook buka lapak Jual Beli Berau adanya memposting penjualan kepiting miliknya Rs selanjutnya kita amankan," ungkapnya.
Dari hasil keterangan, sementara jika kepiting tersebut berasal dari kampung Mantaritip, Kecamatan Sambaliung. Biasanya pelaku juga membawa kepiting dari arah pesisir ke arah Kabupaten Bulungan atau kota luar lainnya melalui jalur bandara.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kepiting-kepriting tersebut berasal dari kampung Mantaritip mau dipasarkan, tapi berhasil kita amankan," ujarnya.
"Saat ini kita serahkan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA). Kita lihat prosedurnya seperti apa nanti," tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment