TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam giat Operasi Pekat Mahakam, jajaran Satreskrim Polres Berau mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Whisky dari sebuah warung milik Hn (34) di Jalan Tendean sekitar pukul 22.00 Wita, Senin (23/10/2017) malam kemarin.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap warung tersebut dan mendapatkan Miras jenis Whisky sebanyak 11 Botol yang di simpan di dalam lemari," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya.
Selanjutnya, petugas melakukan introgasi terhadap pemilik warung mengenai kepemilikan miras tersebut dan pemilik mengakui dan mengatakan jika miras di beli dari kapal-kapal yang masuk ke wilayah Berau.
"Kemudian pemilik warung beserta barang bukti 11 botol Whisky diamankan di Mapolres Berau guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya
Damus mengimbau jika masyarakat mengetahui adanya peredaran miras dilingkungan mereka bisa segera laporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti.
"Jangan sampai peredaran miras semakin marak dan merusak masyarakat, jadi kalau ada informasi bisa segera kami tidak lanjuti," pungkasnya (Tim)
0 comments :
Post a Comment