-->

Polisi Geledah Sebuah Warung, Ini Temuannya

Posted by PORTALBERAU on 24 October 2017

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam giat Operasi Pekat Mahakam, jajaran Satreskrim Polres Berau mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Whisky dari sebuah warung milik Hn (34) di Jalan Tendean sekitar pukul 22.00 Wita, Senin (23/10/2017) malam kemarin. 
Kapolres Berau, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim, AKP Damus Asa mengatakan awalnya Polres Berau mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Tendean terdapat sebuah warung yang telah memperjual belikan miras jenis Whisky ,kemudian unit Opsnal melakukan penyelidikan beserta gabungan Sat Sabhara Polres Berau.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap warung tersebut dan mendapatkan Miras jenis Whisky sebanyak 11 Botol yang di simpan di dalam lemari," ungkapnya saat ditemui diruang  kerjanya. 

Selanjutnya, petugas melakukan introgasi terhadap pemilik warung mengenai kepemilikan miras tersebut dan pemilik  mengakui dan mengatakan jika miras di beli dari kapal-kapal yang masuk ke wilayah Berau.

"Kemudian pemilik warung beserta barang bukti 11 botol Whisky diamankan di Mapolres Berau guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya

Damus mengimbau jika masyarakat mengetahui adanya peredaran miras dilingkungan mereka bisa segera laporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti.

"Jangan sampai peredaran miras semakin marak dan merusak masyarakat, jadi kalau ada informasi bisa segera kami tidak lanjuti," pungkasnya (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Polisi Geledah Sebuah Warung, Ini Temuannya

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 24, 2017

0 comments :

Post a Comment