Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn melalui Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Meby Trisono mengatakan saat ini pihaknya sudah meminta keterangan dua orang saksi yang merupakan warga sekitar. Dua saksi tersebut bernama Sidrah (46) dan Bambang Heruwiyanto.
"Sementara ini kita periksa si pemilik rumah atau penghuni dan saksi-saksi untuk mengetahui asal usul api," ungkapnya.
Dari keterangan yang didapat, kejadian berawal sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu saksi Sidrah sedang keluar rumah untuk mengambil buah mangga di depan rumah ibu Sarmiah, dan setelah mengambil buah, saksi melihat asap keluar dari belakang rumah Eka.
"Kemudian saksi berteriak ada kebakaran, lalu warga sekitar berlarian keluar rumah untuk mendobrak rumah tersebut dan segera memadamkan api," tambahnya.
Tidak lama berselang mobil PMK tiba di TKP untuk memadamkan api, dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 wita.
Akibat kejadian tersebut para korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Sementara itu kebakaran yang terjadi diduga dari kompor yang lupa dimatikan.
"Dari kejadian ini korban mengalami kerugian total sekitar Rp 350 juta dan dugaan api berasal dari kompor yang lupa dimatikan," pungkasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment