-->

Transparansi ADK, Mudahkan Masyarakat Awasi Pembangunan

Posted by PORTALBERAU on 31 October 2017

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kampung dituntut harus lebih transparan dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Retribusi Pajak Daerah. Masyarakat pun diminta berperan aktif dalam mengawasi segala pembangunan yang sudah dijalankan.


Istimewa
Dalam beberapa tahun terakhir ini, Kampung mendapat kucuran anggaran yang cukup besar dalam mendukung pembangunan. Hal ini sesuai dengan program pemerintah pusat untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Tentu program ADK yang sudah berjalan beberapa tahun ini sudah mulai menunjukan hasil dalam pembangunan di seluruh kampung. Sehingga pemerintah kampung diwajibkan untuk memaparkan berbagai hasil pembangunan serta pengunaan anggaran yang dijalankan melalui ADK, ADD dan Retribusi pajak Daerah tersebut.

Disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Sudirman, tranparansi yang dilakukan ini sudah bisa dilakukan pada saat penyusunan perencanaan pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Apa saja program yang akan dijalankan serta rincian anggaran yang dikucurkan dalam pelaksanaannya. Hal ini bisa dipublikasikan melalui papan pengumuman atau pun baliho di setiap kampung. 

“Seluruh kegiatan harus ditampilkan di situ,” tegasnya.

Program ini sendiri dijelaskan Sudirman sudah dijalankan sejak 2016 lalu. Namun masih ada beberapa kampung yang belum berjalan. Pihaknya pun terus mendorong agar pemerintah kampung patuh dan bisa mengikutinya. 

Ia menegaskan, hal ini sangat penting dimana transparansi sangat diperlukan oleh masyarakat. Sehingga pembangunan itu bisa terawasi dengan jelas dan berjalan sesuai perencaan. Sebab tujuan akhir yang dicapai melalui penyaluran ADK ini untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kan banyak program pembangunan yang ada di kampung ini, kalau ADK sebagian besar untuk operasional kampung sementara ADD fokus pembangunan. Seluruh kegiatan ini harus dipampangkan melalui papan informasi agar masyarakat bisa tahu kemana anggaran yang dikeluarkan ini,” katanya.

Tidak hanya masyarakat, DPMK pun dikatakan Sudriman tetap mengawasi pembangunan ini. Dimana pada tahun ini aparatur kampung sudah dilatih dan dibimbing dalam penggunaan aplikasi sistem keuangan desa. Pada tahun 2018 mendatang seluruh kampung diwajibkan untuk menjalankan program ini. 

“Sistem ini akan memberikan informasi lebih rinci kepada kita mengenai pembangunan di kampung. Apa saja yang dijalankan lewat ADK ataupun ADD. Jadi tidak manual lagi, lewat aplikasi ini akan jelas hasil-hasil pembangunan tersebut,” pungkasnya. (hms4)

» Terimakasih telah membaca: Transparansi ADK, Mudahkan Masyarakat Awasi Pembangunan

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 31, 2017

0 comments :

Post a Comment