-->

Ada Tunggakan Kasus, Ini yang Dilakukan Kajari Berau

Posted by PORTALBERAU on 1 November 2017


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Beberapa kasus korupsi dari tahun-tahun sebelumnya masih ada yang belum diselesaikan oleh kejaksaan negeri (Kejari) Berau. Hal ini diakui oleh Kajari Berau, Digdiyono Basuki Susanto. Namun pola persuasif lebih dikedepankan dalam menangani hal ini.

"Pola persuasif kita kedepankan, tapi bukan berarti mengabaikan kasus yang terjadi. Seperti yang sudah terjadi ini kita antisipasi dan ya kita tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya. 

Dalam penanganan kasus korupsi, DB Susanto mengakui jika memang ada kendala yang dialami dan tak mudah. Selain menyita waktu karena terkadang harus berkoordinasi dengan BPKP, mengundang saksi-saksi yang terkadang tidak berada ditempat dan sebagainya. juga memerlukan biaya yang cukup banyak, sementara ini pun ada beberapa kasus yang sedang ditangani.

Awal menjabat, Kajati Kaltim Fadil Zumhana sempat meminta seluruh
jajarannya di Kabupaten dan kota Kalimantan Timur untuk menuntaskan
penanganan kasus-kasus korupsi yang tertunda dari tahun sebelumnya.
Instruksi ini pula yang kini tengah dilaksanakan oleh jajaran Kejari
Tanjung Redeb. 

"Seperti instruksi pimpinan kami, bapak Kajati sampai saat ini kami Kejaksaan negeri tanjung Redeb komitmen  dan  memang juga instruksi itu merupakan program-program dari kejaksaan agung yakni nol tunggakan," ujarnya

Kendalanya memang diakui jika tak hanya di Kabupaten Berau saja. Namun beberapa daerah lain pun terkadang memiliki kendali yang sama dan membuat adanya tunggakan perkara dari tahun sebelumnya.

"Saat ini ada 3 kasus yang sedang diselesaikan dan instruksi dari pimpinan kami untuk menuntaskan. Hal itu pun merupakan program dari Kejaksaan Agung agar tidak ada tunggakan, dan ini yang sedang kami upayakan dan maksimalkan juga memantau perkembangan penanganan kasusnya," pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Ada Tunggakan Kasus, Ini yang Dilakukan Kajari Berau

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 01, 2017

0 comments :

Post a Comment