![]() |
Foto By Cakrawalamedia.com |
TANJUNG REDEB,
PORTALBERAU - Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Berau mengelar Sosialisasi Penyuluhan Ketertiban Lalu Lintas
dan Angkutan, Rabu (29/11) di Kantor Bupati. Kegiatan sosialisasi ini sebagai
wadah edukasi kepada pengelola angkutan orang sehingga tidak menimbulkan
gejolak kedepannya.
Dalam kegiatan ini
juga dirangkai dengan Sosialisasi Permenhub 108 tahun 2017 sebagai Penganti
Permenhub 26 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan
Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Hadir dalam kegiatan
ini, Bupati Berau, Muharram, Kepala Dinas Perhubungan, Abdurrahman, Direktur
Angkutan dan Multimoda Dirjen Kementerian Darat Kementerian Perhubungan, Cucu
Mulyana serta perwakilan pengelola angkutan orang.
Dengan adanya kegiatan
ini menjadi wadah dalam membina pengelola angkutan orang untuk bisa menjalankan
usahanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dimana di
beberapa kota besar di Indonesia sudah terjadi gejolak antar pengelola angkutan
orang, khususnya yang memiliki trayek dan tidak.
Disampaikan Direktur
Angkutan dan Multimoda Dirjen Kementerian Darat Kementerian Perhubungan, Cucu
Mulyana, menjamurnya angkutan online di beberapa daerah memberikan persoalan
baru dalam dunia perhubungan. Dimana terjadi gejolak antara pengelola angkutan
ini dengan angkutan reguler. Pemerintah pun terus berupaya untuk menetralisir
keadaan ini sehinga tidak sampai menyebar.
Salah satu upaya yang
dilakukan dengan mengeluarkan Permenhub 108 tahun 2017 sebagai Penganti
Permenhub 26 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan
Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dengan adanya aturan ini maka mengatur
pengelolaan angkutan orang, mulai dari penetapan wilayah operasi, kuota angkuta
serta tarif yang ditetapkan. “Ketiga hal ini harus diperhatikan untuk
menghindari terjadinya gesekan antara pengelola angkutan orang,” ujarnya.
Sementara Bupati
Muharram mengatakan, gejolak yang terjadi saat ini tentu tidak bisa dihindari
lagi. Mengingat perkembangan teknologi yang sangat cepat. Dimana angkutan
online sudah memiliki pasar sendiri dalam pengembangan di bidang usaha ini.
“Jadi ini merupakan
konsekuensi kemajuan ilmu pengetahuan,” jelasnya.
Ia berharap, dengan
adanya aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat ini bisa mengurangi
gesekan antar pengelola angkutan. Mengingat aturan ini sifatnya tidak memihat
kepada salah satu pihak.
“Tidak ada yang diuntungkan dan dirugikan di sini,
jadi sama-sama imbang lah. Walaupun di Berau angkutan orang ini belum terlalu
berkembang, tapi kedepan perlu ada antisipasi. Melalui sosialisasi saat ini
kita harapkan bisa menjadi langkah awal dalam mengantisipasi gejolak yang bisa
saja terjadi nanti,” katanya. (hms5)
0 comments :
Post a Comment