-->

Antisipasi Gejolak Angkutan Orang

Posted by PORTALBERAU on 29 November 2017

Foto By Cakrawalamedia.com
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau mengelar Sosialisasi Penyuluhan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan, Rabu (29/11) di Kantor Bupati. Kegiatan sosialisasi ini sebagai wadah edukasi kepada pengelola angkutan orang sehingga tidak menimbulkan gejolak kedepannya.

Dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan Sosialisasi Permenhub 108 tahun 2017 sebagai Penganti Permenhub 26 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Berau, Muharram, Kepala Dinas Perhubungan, Abdurrahman, Direktur Angkutan dan Multimoda Dirjen Kementerian Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana serta perwakilan pengelola angkutan orang.

Dengan adanya kegiatan ini menjadi wadah dalam membina pengelola angkutan orang untuk bisa menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dimana di beberapa kota besar di Indonesia sudah terjadi gejolak antar pengelola angkutan orang, khususnya yang memiliki trayek dan tidak.

Disampaikan Direktur Angkutan dan Multimoda Dirjen Kementerian Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, menjamurnya angkutan online di beberapa daerah memberikan persoalan baru dalam dunia perhubungan. Dimana terjadi gejolak antara pengelola angkutan ini dengan angkutan reguler. Pemerintah pun terus berupaya untuk menetralisir keadaan ini sehinga tidak sampai menyebar.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengeluarkan Permenhub 108 tahun 2017 sebagai Penganti Permenhub 26 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dengan adanya aturan ini maka mengatur pengelolaan angkutan orang, mulai dari penetapan wilayah operasi, kuota angkuta serta tarif yang ditetapkan. “Ketiga hal ini harus diperhatikan untuk menghindari terjadinya gesekan antara pengelola angkutan orang,” ujarnya.

Sementara Bupati Muharram mengatakan, gejolak yang terjadi saat ini tentu tidak bisa dihindari lagi. Mengingat perkembangan teknologi yang sangat cepat. Dimana angkutan online sudah memiliki pasar sendiri dalam pengembangan di bidang usaha ini.

“Jadi ini merupakan konsekuensi kemajuan ilmu pengetahuan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat ini bisa mengurangi gesekan antar pengelola angkutan. Mengingat aturan ini sifatnya tidak memihat kepada salah satu pihak. 

“Tidak ada yang diuntungkan dan dirugikan di sini, jadi sama-sama imbang lah. Walaupun di Berau angkutan orang ini belum terlalu berkembang, tapi kedepan perlu ada antisipasi. Melalui sosialisasi saat ini kita harapkan bisa menjadi langkah awal dalam mengantisipasi gejolak yang bisa saja terjadi nanti,” katanya. (hms5)

» Terimakasih telah membaca: Antisipasi Gejolak Angkutan Orang

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 29, 2017

0 comments :

Post a Comment