JAKARTA, PORTALBERAU - Pemerintah telah memutuskan meningkatkan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar 138 persen yakni dari Rp17,318 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 41,295 triliun pada tahun 2018.
"Kenaikan pertama pada anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dari
6 juta menjadi 10 juta penerima manfaat. Kenaikan kedua disebabkan
adanya pergeseran anggaran subsidi Beras Sejahtera (Rastra) menjadi
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Rastra," terang Menteri
Sosial Khofifah Indar Parawansa usai rapat kerja dengan DPR RI Komisi
VIII di Jakarta, Selasa (17/10).
Dikatakan Mensos, anggaran subsidi Rastra sebelumnya ada di BA BUN
999 di Kementerian Keuangan. Pada 2018 anggaran tersebut dialihkan ke
BA 027 di Kementerian Sosial mengingat subsidi rastra sudah
terkonversi menjadi BPNT dan bansos rastra.
"Pengalihan subsidi rastra dari anggaran Kemenkeu ke anggaran
Kemensos ini menjadikan anggaran Kemensos naik drastris. Tetapi yang
terjadi sebenarnya adalah pergeseran saja," tutur Khofifah.
Mensos menjelaskan pengalihan anggaran subsidi rastra menjadi BPNT
merupakan keputusan strategis pemerintah untuk memberikan perlindungan
sosial di bidang pangan secara lebih komprehensif mengingat keluarga
penerina manfaat dapat mengonversikan bantuan pangan dalam bentuk beras,
telur, minyak goreng dan gula.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan top up sebesar
110 ribu setiap bulan. Konversi ini juga bertujuan untuk mengurangi
kemungkinan ketidaktepatan waktu, sasaran, kualitas maupun jumlah
bansos.
Ia menambahkan ada dua hal yang menjadi fokus kinerja Kemensos pada
tahun 2018. Pertama, peningkatan efektivitas dan penguatan program
perlindungan dan jaminan sosial dilakukan melalui PKH dari 6 juta
keluarga menjadi 10 juta keluarga.
Kedua, agar penyaluran subsidi tepat sasaran, maka pemerintah
mengalihkan penyaluran bantuan Beras Sejahtera menjadi Bantuan Pangan
Non Tunai dan memperluas jumlah penerimanya.
Optimistis Hadapi Tantangan
Tahun anggaran 2018, kata Mensos, merupakan tahun penuh tantangan.
Ini karena penambahan anggaran bansos ini tidak dibarengi dengan
kenaikan anggaran penunjang untuk penyelenggaraan kegiatan.
"Postur anggarannya Rp720.608.591 atau hanya 1,74 persen dari
komposisi anggaran pagu alokasi tahun anggaran 2018," terang Mensos.
Namun demikian, lanjutnya, Kemensos berkomitmen bahwa minimnya
anggaran penunjang bukan halangan. Ini merupakan challenge atau
tantangan seluruh awak kementerian yang dipimpinnya untuk bekerja keras
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kuncinya adalah disiplin dan sinergi di internal Kemensos. Saya
yakin dan optimistis hal ini tetap bisa berjalan maksimal," tambahnya.
Selanjutnya Khofifah juga meminta pemda dapat memaksimalkan pemantauan dan dukungan terhadap pelaksanaan kedua program ini. (kemsos.go.id)
0 comments :
Post a Comment