HUMAS PEMKAB |
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kabupaten Berau menjadi daerah pertama di Kalimantan Timur yang menerapkan implementasi sistem surat perintah pencairan dana (SP2D) secara online yang terintegrasi dari aplikasi sistem manajemen keuangan daerah (Simda) dengan aplikasi pembayaran pada Bankaltim.
Soft Launching yang dihadiri langsung Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie tersebut, juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Gubernur maupun Bupati dan wali kota bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim dan Direktur Utama Bankaltim.
Selain itu Pemkab Berau juga langsung menindaklanjuti MoU dengan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara BPKAD Berau bersama Bankaltim Cabang Tanjung Redeb sebagai yang pertama mengimplementasikan SP2D online. Penerapan sistem SP2D online ini dalam rangka percepatan pelayanan karena tidak lagi melakukan input ulang data Sp2D, selain itu juga terdapat sistem validasi rekening, notifikasi bukti transfer dalam bentuk sms (realtime) efesiensi karena tidak terjadi duplikasi dalam pencetakan SP2D, pertanggungjawaban jelas dan mengurangi tingkat humam eror.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dalam arahannya, menyambut dan menyampaikan terima kasih kepada BPKP bersama Bankaltim dan jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota yang telah melakukan penandatangan MoU dengan harapan dapat mengimplementasikan dengan baik dalam rangka menunjang kinerja pemerintah daerah serta menunjang pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Pemprov Kaltim telah mewujudkan pelayanan dengan berbasis internet, bahkan Kaltim meraih penghargaan terbaik dalam top IT dengan menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat. dalam pelayanan terpadu disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak sudah diterapkan dengan sistem internet yang bisa diakses dari mana saja.
Bahkan para investor dari luar negeri untuk pengurusan perijinan bisa melalui online. Berbagai terobosan dengan berbasis internet terus diwujudkan, termasuk mendorong Bankaltim membuka cabang di seluruh kecamatan di kaltim dan Kaltara yang didukung dengan Dinas Kominfo dalam membuka jaringan internet.
Program Simda dengan berbasis online disampaikan gubernur telah dipelopori Pemprov Kaltim dengan berbagai implementasi berbasis internet.
Sementara Bupati Berau Muharram, yang hadir langsung penandatangan MoU, mengungkapkan ditengah pesatnya kemajuan teknologi sangat memungkinkan melakukan perubahan perubahan yang bermanfaat bagi kemandirian bangsa, melakukan inovasi pada setiap proses serta kebijakan yang dihasilkan di setiap badan publik termasuk pemerintah daerah.
Implementasi SP2D online berasis Simda BPKP antara Pemda dan Bankaltim dikatakannya merupakan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kas daerah yang lebih baik dalam upaya membangun cashless system guna menekan penyalahgunaan keuangan daerah.
Dengan telah terjalinnya kerjasama yang cukup lama antara Pemkab Berau dan BPKP RI Perwakilan Kaltim melalui penerapan Aplikasi Simda, pada 2014 tim Ti Kabupaten Berau melakukan inovasi awal dengan menjadikan Simda online dengan menggunakan aplikasi simcloud, sehingga pada tahun 2017 bersama tim TI Bankaltim dan BPKP melakukan inovasi lanjutan dengan membuat inovasi aplikasi SP2D online.
“Yang diharapkan dapat memudahkan terjadinya transaksi arus uang terkoneksi langsung dengan perbankan, sehingga terwujud cashless system,” ungkapnya.
Sementara kepala BPKAD Berau, Samsul Abidin, menegaskan penerapan SP2D online sejalan dengan semangat pemerintah untuk mengimplementasikan teknologi informasi. Pihaknya langsung mengimplementasikan SP2D online seiring dengan penandatangan MoU dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani. “Kita langsung terapkan,” tegasnya. (hms4)
0 comments :
Post a Comment