HUMAS PEMKAB |
TANJUNG REDEB,
PORTALBERAU - Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan
Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Berau tahun 2017.
Kegiatan digelar di Hotel Grand Parama mulai tanggal 19 hingga 21 November
2017.
Rakor ini merupakan
salah satu upaya pemerintah daerah dalam penyempurnaan pelaporan LPPD.
Mengingat LPPD ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan pemerintah daerah
untuk melihat sejauh mana kegiatan yang dijalankan. Sehingga bisa disesuaikan
dengan program yang telah disusun pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri
Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi
Kaltim Ardiansyah, Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningatan Kapasitas Daerah
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Parlin Siahaan dan dibuka langsung oleh
Asisten Administrasi Umum Setda Berau Abdurrahman mewakili Bupati Berau
Muharram. Hadir pula seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya,
Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi
Kaltim Ardiansyah mengatakan, LPPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah
yang harus dilaporkan setelah tiga bulan selesainya pelaksanaan anggaran. Ia
mengatakan, penyelengaraan pemerintah merupakan percepatan pembangunan yang
bermuara pada kesejahteraan di masyarkat.
“Hal ini lah yang perlu
dilaporkan, apakah saja yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam
peningkatan kesejateraan masyarakat ini, baik yang bersifat urusan wajib maupun
pilihan,” katanya.
Sementara Direktorat Evaluasi
Kinerja dan Peningatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
Parlin Siahaan menjelaskan, LPPD memuat urusan penyelengaraan pemerintah yang
dimuat dalam laporan. Dalam pelaporan ini ada tiga item, yaitu 32 urusan
pemerintah, tugas dari pemerintah provinsi ke kabupate/kota serta
penyelengaraan pemerintah daerah.
“Jadi tiga hal ini lah
yang dilaporakan dalam bentuka LPPD,” katanya.
Ia mengakui, untuk LPPD
Kabupaten Berau tahun 2016 termasuk dalam ketegori penilaian tinggi secara
nasional. Dimana LPPD ini meraih peringkat tiga di Kaltim. Namun, diharapkan
kedepannya LPPD ini bisa disusun sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sehingga
bisa mendapatkan ketegori terbaik nasional.
“Permasalahan yang
sering dihadapi adalah penyusunan LPPD ini tidak sesuai dengan keadaan real di
lapangan. Jadi diperlukan komitmen dari setiap daerah, agar penysunan harus
disesuaikan. Setiap OPD juga harus saling mendukung agar menghasilkan laporan
yang tepat,” katanya.
Ditambahkan Asisten III
Bidang Administrasi Umum Setda Berau, Abdurrahman, setiap permasalahn yang
dihadapi dalam penyusunan LPPD di tahun-tahun sebelumnya harus menjadi evaluasi
untuk perbaikan kedepan. Melalui rakor ini diharapkan bisa menjadi solusi dalam
perbaikan tersebut. Apalagi dalam rakor ini menghadirkan narasumber dari
pemerintah pusat yang membidangi penilaian LPPD.
“Kepada peserta saya
harap bisa perbanyak bertanya. Jadi apa yang tidak kita ketahui dan kedala
selama ini bisa dicarikan solusinya. Diharapkan untuk tahun 2017 nanti LPPD
kita bisa lebih baik lagi,” katanya.
Dalam pembukaan ini
dirangkai juga dengan pemberian penghargaan kepada beberapa OPD yang dinilai
melakukan penyusunan LPDD tepat waktu. (hms5)
0 comments :
Post a Comment