TANJUNG
REDEB, PORTALBERAU – Saat ini belum banyak masyarakat yang
mengetahui jadwal jam besuk pasien dirumah sakit, terutama masyarkat yang
berada di kecamatan yang cukup jauh. Akibatnya masih ada masyarkat yang datang di
luar jam besuk dan tak jarang membuat kekecewaan terhadap pelayanan rumah
sakit.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Abdul Rivai melalui Humas, Erva Anggrianaa mengatakan jika Sesuai standar
akreditasi RS, pihaknya sekarang memberlakukan jam besuk atau jam kunjung
pasien hanya pada siang hari pada pukul 11.00 Wita hingga 14.00 Wita dan sore
hari pukul 16.00 Wita hingga 20.00 Wita.
“Tujuannya itu untuk menghormati hak pasien yang dirawat
agar mendapat perawatan yg maximal, Selain itu juga mempermudah petugas untuk
mengontrol keamanan RS,” ungkapnya.
Erva mengakui jika menggunjungi orang sakit memang merupakan
budaya yang berakar kuat dan masih sering dilakukan dalam masyarakat kita.
Untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien yang akan dikunjungi maupun pasien
lainnya maka kunjungan dapat dilakukan saat jam berkunjung.
“Dilakukan secara bergantian, tidak berbicara keras
dan segera meninggalkan ruang perawatan bila jam kunjung usai. Privasi pasien sangat
penting bagi kami,” tambahnya.
Dijelaskannya, untuk mendampingin pasien pun dibatasi
hanya untuk 2 orang yang dilengkapi dengan ID Card. Jika ada keluarga pasien yang
lain datang dan ingin membesuk, bisa bergantian sementara dengan pendamping. Karena
hanya pendamping yang memiliki id card yg diperbolehkan mendampingi pasien d
luar jam besuk.
“Id card bisa didapatkan d kasir. Berdasarkan
kebijakan direktur, untuk mendapatkan id card ini pendamping diharapkan
memberikan uang jaminan sebesar 50 ribu yang nantinya akan dikembalikan saat
pasien dipulangkan dan id card dikembalikan oleh pendamping,” ujarnya.
Hal ini agar keluarga pasien bisa ikut
bertanggungjawab terhadap fasilitas RS. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan id
card sering tak dikembalikan dengan alasan hilang. Jika tidak diberlakukan
pembayaran id card, dikhawatirkan ada saja pendamping yang curang mengumpulkan
id card sehingga keluarga besar bisa masuk tanpa melihat jam besuk dgn alasan
memiliki id card.
“Jam besuk ini sudah kita sosialisasikan sejak Oktober
2017 dan saat ini sudah diberlakukan. Pihaknya juga sadar suatu perubahan pasti
ada pro dan kontra. Tapi perlu dibijaki oleh setiap lapisan masyarakat,
kebijakan ini semata-mata untuk kebaikan bersama, baik untuk pasien,
pendamping, pengunjung maupun petugas,” pungkasnya. (Tim)
» Terimakasih telah membaca:
Hormati Hak Pasien, RSUD Abdul Rivai Berlakukan Jam Besuk
Good policy...menghormati hak pasien harus diutamakan.
ReplyDelete