TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU - Kasus dugaan korupsi pengadaan
kapal pariwisata diketahui sudah masuk tahap 1 atau pelimpahan pertama ke Kejaksaan
Negeri (Kejari) Berau.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Nasrullah Syam mengatakan jika
petunjuk untuk melengkapi berkas ini pun sudah ada, hanya saja akan di lakukan
koordinasi lagi dengan Kajari dan tim apakah ada petunjuk yang mau ditambahkan
apa tidak.
"Saat ini Kajari masih dinas luar, jadi setelah datang
kita akan ekspos dan gelar siapa tahu ada petunjuk lain yang mau
ditambahkan," jelasnya.
Saat ini penelitian pun masih dilakukan oleh pihak
kejaksaan. Pasalnya kemungkinan ada dugaan pelaku lain, namun yang jelas saat
ini pihaknya fokus dengan petunjuk yang akan diberikan ke polres.
"Kita juga lakukan penelitian atas kemungkinan ada
pelaku lain," tutupnya.
Diketahui jika proyek pengadaan kapal pariwisata ini
menggunakan dana APBD yang merupakan proyek dinas pariwisata dan kebudayaan
pada tahun 2010 silam dengan anggaran sekitar Rp 392.735.000. penyidikan atas
kasus ini pun dilakukan oleh polres berita pada tahun 2015 lalu. (Tim)
0 comments :
Post a Comment