-->

Sebelum Besuk Wajib Baca !!! Ini Kebijakan RSUD Abdul Rivai Untuk Pembesuk dan Keluarga Pasien

Posted by marta on 7 November 2017



TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- RSUD dr. Abdul Rivai mulai menerapkan kebijakan agar anak di bawah usia 12 tahun tidak dibawa ke rumah sakit. Khususnya masuk ke area rawat inap. 

Selain itu, untuk pasien rawat inap nonpaviliun, penunggu pasien juga dibatasi maksimal dua orang yang kemudian akan diberi identitas khusus.
Manajemen RSUD dr. Abdul Rivai memberlakukan aturan yang melarang penjenguk usia di bawah 12 masuk ke ruang rawat inap, dengan pertimbangan khusus. Selain itu, bagi calon pengunjung yang kurang sehat juga diimbau untuk menunda kunjungannya ke rumah sakit.
Alasannya, agar pengunjung tidak menularkan atau tertular penyakit di rumah sakit.  Sebab anak dengan usia di bawah 12 amat rentan terpapar penyakit karena kekebalan tubuh anak belum sempurna. 

“Untuk itu kami melarang penjenguk membawa anak berusia di bawah 12 tahun. Masih terkait dengan resiko penularan penyakit, penjenguk yang dalam kondisi kurang sehat juga menjadi kelompok rentan lain selain anak-anak di bawah 12 tahun. Bahkan, bukan hanya resiko tertular, penjenguk yang kondisinya kurang sehat juga berpotensi menularkan penyakitnya ke pasien yang tengah dirawat,” ungkap Humas RSUD dr Abdul Rivai, melalui laman facebook RSUD dr Abdul Rivai yang diposting pada 6 November 2017 kemarin.

Selain itu, aturan tersebut juga agar pasien yang sedang dirawat bisa menjalani masa perawatan dan istirahatnya dalam keadaan kondusif di ruang rawat inap. 

“Untuk itulah kemudian, bagi pasien di ruang non paviliun dibatasi hanya bisa ditunggu paling banyak dua orang. Itu pun dengan identitas khusus,” lanjutnya.
 
Aturan-aturan lain yang berlaku bagi keluarga pasien, antara lain dilarang membawa barang berharga dan membawa alat listrik seperti kipas angin, penanak nasi, pengering rambut, dan yang tidak kalah penting ialah larangan merokok. 

Hal itu juga sesuai dengan UU RI Nomor 32 Tahun 2010, bahwa merokok di lingkungan rumah sakit adalah hal yang dilarang. 

“Kami membuat dan menerapkan aturan telah melewati kajian yang matang. Ini harus kami lakukan semata-mata demi kenyamanan dan kesembuhan pasien,” pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Sebelum Besuk Wajib Baca !!! Ini Kebijakan RSUD Abdul Rivai Untuk Pembesuk dan Keluarga Pasien

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 07, 2017

0 comments :

Post a Comment