-->

Razia THM, Satu Pengunjung Diamankan

Posted by marta on 8 November 2017



 
SAMBALIUNG, PORTALBERAU - Guna menegakkan peraturan daerah tentang larangan praktik prostitusi, Satpol PP Kabupaten Berau menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Sambaliung, Selasa (7/11/2017), sekitar pukul 23.40.
Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tapi juga mendata sejumlah pekerja THM. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Suhardi, yang mengatakan pekerja THM yang tidak memiliki kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

“Kalau pendatang dari luar harus ada KTP atau surat domisili, jadi kalau ada terjadi sesuatu bisa mudah ketahui identitasnya. Untuk sementara ini ada satu orang pengunjung yang tidak punya KTP, kita amankan juga,” ungkapnya kepada portalberau.com.

Selain itu, terkait izin THM, Suhardi juga mengimbau kepada pemilik THM untuk memajang surat izin di dinding agar dapat dengan mudah dipantau petugas. 

Razia tersebut rencananya akan difokuskan di THM yang tersebar di Kecamatan Sambaliung. Saat ini, petugas telah melakukan razia di tiga THM.

“Selanjutnya untuk malam ini kita masih akan terus menyasar ke THM lain di Sambaliung,” tandasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Razia THM, Satu Pengunjung Diamankan

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 08, 2017

0 comments :

Post a Comment