-->

Kunjungan Dit Pamobvit Polda Kaltim ke Berau Coal, Obyek Vital Nasional Harus Dijaga Pengamanannya

Posted by PORTALBERAU on 24 November 2017

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Sub Direktorat Lembaga Negara (Kasubdit Lemneg) dan Kepala Sub Direktorat Kawasan Tertentu (Kasubdit Waster) Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Kalimantan Timur (Dit Pam Obvit Polda Kaltim), Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) H. Sumarno, S.H., M.H., dan AKBP Fajar Nuardimi, S.H. berkunjung ke PT Berau Coal dalam rangka kegiatan Asistensi dan Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek tertentu di Tanjung Redeb, Jumat (24/11).

Kunjungan asistensi pengamanan obyek vital nasional Polda Kaltim tersebut disambut oleh VP Operations Support and Relations – H. Gatot Budi Kuncahyo, Ferry Indrayana - Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Berau Coal, Yoyok N Pramono – Div Head Corp Comm dan License, dan beserta beberapa perwakilan manajemen PT Berau Coal bertempat di Eboni Meeting Room.

“Kami berterimakasih atas kunjungan tim Dit Pamobvit Polda Kaltim. Saat ini, kerja sama dengan aparat Kepolisian sangat baik, kami berharap melalui kunjungan ini semakin memperkuat kerjasama yang sudah ada, sehingga Berau Coal sebagai obyek vital nasional dapat beroperasi dengan lancar dan dapat men jalankan peran strategis dalam memberi pemasukan bagi negara dan memastiikan ketersediaan suplai batubara sebagai bahan baku ketersediaan listrik nasional,” ujar Gatot Budi Kuncahyo dalam sambutannya.
Selanjutnya, Feri Indrayana mempresentasikan sekilas operasional tambang PT Berau Coal, pengelolaan lingkungan dan keselamatan kerja dan Corporate Social Responsibilty (CSR).
Kasubdit Lemneg Dit Pam Obvit Polda Kaltim, AKBP H. Sumarno, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan ini selain untuk meningkatkan silaturahmi, juga bertujuan untuk menguatkan kerja sama yang baik antara Berau Coal dengan Polres Berau dan juga Polda Kaltim.

“Berau Coal adalah salah satu Obyek Vital Nasional yang memiliki nilai strategis kepada kepentingan nasional, sehingga keberadaan dan kegiatan operasionalnya perlu dijaga keamanannya sesuai dengan peraturan Kapolri No 13 tahun 2017 tanggal 22 Agustus 2017” ujarnya.
Selain itu, Kasubdit Waster Dit Pam Obvit Polda Kaltim, AKBP Fajar Nuardimi, S.H. menambahkan, bahwa setiap operasional tambang yang dijalankan oleh PT Berau Coal harus taat pada aturan dan hukum yang berlaku. Berbagai jenis gangguan terhadap usaha yang taat pada aturan bisa dipandang sebagai upaya melanggar hukum dan harus ditindak tegas.

“Berau termasuk wilayah yang memiliki ketertiban hukum dan ketertiban sosial yang baik, kondusif untuk usaha,  kondisi seperti ini yang  perlu dijaga bersama, upaya – upaya yang menganggu ketertiban sosial dan hukum dengan membawa isu sara untuk kepentingan pribadi akan ditindak tegas” harapnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Kunjungan Dit Pamobvit Polda Kaltim ke Berau Coal, Obyek Vital Nasional Harus Dijaga Pengamanannya

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 24, 2017

0 comments :

Post a Comment