TANJUNG REDEB,
PORTALBERAU- Wacana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di
Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, tampaknya
tidak berjalan mulus.
Pasalnya,
Pemkab Berau tidak menganggarkan dana relokasi TPA yang berada di wilayah
pemukiman warga tersebut. Padahal, sejak lama masyarakat menginginkan TPA
tersebut segera direlokasi ke daerah yang bukan bagian dari pemukiman warga.
Permintaan relokasi
TPA tersebut, dikarenakan bau menyengat yang ditimbulkan dari sampah di TPA
kerap mengganggu masyarakat sekitar maupun pengendara yang melintas di sekita
jalan alternatif tersebut.
Bahkan keluhan
terskait bau menyengat dari TPA juga telah berulang kali disampaikan masyarakat
kepada para pejabat maupun anggota DPRD Berau yang menangani hal tersebut, baik
secara langsung maupun melalui media sosial.
“Terutama malam
hari, aroma busuk dan menyengat dari sampah yang berasal di TPA ini mengganggu
sekali. Mungkin para pejabat itu tidak pernah merasakan, tapi coba sekali-kali
ke sini dan rasakan baunya biar tahu penderitaan kami," ujar Salamah, salah
seorang warga Kelurahan Bedungun.
Meski telah
dilakukan upaya penimbunan, nyatanya
hingga kini persoalan terkait bau menyengat dari TPA yang mengganggu aktivitas warga sekitar, tak
kunjung tuntas
Terkait
persoalan tersebut, Camat Tanjung Redeb, Yudha Budisantosa, menyebut TPA di
Jalan Sultan Agung memang sudah tidak layak, sebab berada terlalu dekat dengan
pemukiman warga yang tentunya akan menganggu dengan aroma busuknya, juga
mengancam kesehatan.
"Memang
sudah waktunya direlokasi. Walaupun ditimbun, tapi baunya tetap ada dan membuat
masyarakat sekitar sangat terganggu,” ungkapnya.
Sementara itu,
wacana untuk merelokasi TPA tersebut sempat menjadi pembahasan oleh DPRB Berau. Bahkan beberapa anggota DPRD
mengusulkan kucuran dana untuk relokasi TPA pada penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Namun dalam pembahasan
bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berbagai pertimbangan dikemukakan.
Hingga disepakati dana untuk rencana relokasi TPA tidak dianggarkan di tahun
depan.
"Relokasi
tidak dianggarkan. Untuk penanganannya juga sepertinya tidak ada. Jajdi kondisinya
sama seperti sebelumnya. Tidak ada pemindahan tahun depan,” kata anggota DPRD
Berau, M Ichsan Rapi.
Namun, pria
yang kerap disapa Iccang ini mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi
masyarakat terkait relokasi TPA tersebut. Sebab ia tahu persis betapa
tersiksanya masyarakat dengan kondisi TPA di tengah pemukiman tersebut.
“Mereka
tersiksa dengan bau busuk dari sampah setiap hari. Saya akan coba lagi untuk
perjuangkan rencana relokasi ini,” tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment