-->

Relokasi Tak Jadi Dianggarkan, Warga Tersiksa Aroma Busuk

Posted by marta on 24 November 2017


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wacana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, tampaknya tidak berjalan mulus.

Pasalnya, Pemkab Berau tidak menganggarkan dana relokasi TPA yang berada di wilayah pemukiman warga tersebut. Padahal, sejak lama masyarakat menginginkan TPA tersebut segera direlokasi ke daerah yang bukan bagian dari pemukiman warga. 

Permintaan relokasi TPA tersebut, dikarenakan bau menyengat yang ditimbulkan dari sampah di TPA kerap mengganggu masyarakat sekitar maupun pengendara yang melintas di sekita jalan alternatif tersebut.

Bahkan keluhan terskait bau menyengat dari TPA juga telah berulang kali disampaikan masyarakat kepada para pejabat maupun anggota DPRD Berau yang menangani hal tersebut, baik secara langsung maupun melalui media sosial. 

“Terutama malam hari, aroma busuk dan menyengat dari sampah yang berasal di TPA ini mengganggu sekali. Mungkin para pejabat itu tidak pernah merasakan, tapi coba sekali-kali ke sini dan rasakan baunya biar tahu penderitaan kami," ujar Salamah, salah seorang warga Kelurahan Bedungun. 

Meski telah dilakukan upaya penimbunan, nyatanya  hingga kini persoalan terkait bau menyengat dari TPA  yang mengganggu aktivitas warga sekitar, tak kunjung tuntas

Terkait persoalan tersebut, Camat Tanjung Redeb, Yudha Budisantosa, menyebut TPA di Jalan Sultan Agung memang sudah tidak layak, sebab berada terlalu dekat dengan pemukiman warga yang tentunya akan menganggu dengan aroma busuknya, juga mengancam kesehatan. 

"Memang sudah waktunya direlokasi. Walaupun ditimbun, tapi baunya tetap ada dan membuat masyarakat sekitar sangat terganggu,” ungkapnya.
Sementara itu, wacana untuk merelokasi TPA tersebut sempat menjadi pembahasan  oleh DPRB Berau. Bahkan beberapa anggota DPRD mengusulkan kucuran dana untuk relokasi TPA pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. 

Namun dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berbagai pertimbangan dikemukakan. Hingga disepakati dana untuk rencana relokasi TPA tidak dianggarkan di tahun depan.

"Relokasi tidak dianggarkan. Untuk penanganannya juga sepertinya tidak ada. Jajdi kondisinya sama seperti sebelumnya. Tidak ada pemindahan tahun depan,” kata anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi.

Namun, pria yang kerap disapa Iccang ini mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait relokasi TPA tersebut. Sebab ia tahu persis betapa tersiksanya masyarakat dengan kondisi TPA di tengah pemukiman tersebut.

“Mereka tersiksa dengan bau busuk dari sampah setiap hari. Saya akan coba lagi untuk perjuangkan rencana relokasi ini,” tandasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Relokasi Tak Jadi Dianggarkan, Warga Tersiksa Aroma Busuk

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 24, 2017

0 comments :

Post a Comment