-->

Lagi Service Motor, Pemuda 24 Tahun Dibekuk Polisi

Posted by PORTALBERAU on 27 November 2017

TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU - Santai Menunggu Motor di Service di Sebuah Bengkel. Erwin Alias Gunawan (24), Warga Jalan SMP, Gang Arya, Kelurahan Sei Bedungun dibekuk aparat kepolisian. Erwin diamankan sekitat pukul 13.30 Wita, Sabtu (25/11/2017) lalu karena diduga mencuri 3 unit Handphone dan 1 Unit Laptop di beberapa tempat.

Kapolres Berau, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim AKP Damus mengatakan. Terungkap kasus pencurian ini berawal dari adanya laporan salah satu karyawan bengkel yang kehilangan handphone dan mencurigai Erwin sebagai pelaku. Hal ini dibuktikan dengan adanya rekaman CCTV.

"Kronologinya itu, pelaku sempat service motornya dibengkel. Pelaku ijin mau ke kamar kecil dan ternyata masuk ke Mess tempat karyawan bengkel tersebut dan diduga mencuri Hp, karena diketahui melalui CCTV pelaku masuk ke Mess," ungkapnya saat ditemui portalberau.com dirumah kerjanya.

Dikatakannya, Pada Sabtu lalu, pelaku kembali datang ke bengkel tersebut dan karyawan bengkel pun menghubungi Polres Berau. Tak lama berselang pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Berau.

"Kita amankan saat dia service kendaraanya. Awalnya dia tidak mengakui, namun setelah kita introgasi pelaku mengakui jika dia yang mencuri handphone tersebut," Tambahnya.

Diketahui jika pelaku merupakan residivis. Pelaku sudah pernah mendekam jeruji besi sebagai tahanan Polres Bulungan yang di titipkan di Rutan Klas IIB Tanjung Redeb dengan kasus yang sama.

"Dia ini residivis, dulu pernah dikenakan kasus yang sama dengan sekarang, setelah bebas dia beraksi di Berau. Saat ini kasus masih kita kembangkan" pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Lagi Service Motor, Pemuda 24 Tahun Dibekuk Polisi

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 27, 2017

0 comments :

Post a Comment