BANDUNG,
PORTALBERAU- Pelayanan cepat
kini yang dibutuhkan masyarakat. Terutama, dalam pelayanan mengurus data
kependudukan. Pelayanan di Kota Jayapura dan Bandung, bisa dijadikan contoh
bagi daerah lain. Kedua kota ini memberikan pelayanan yang cepat dan tentu
sangat memudahkan masyarakat, sehingga keduanya layak dijadikan contoh.
Demikian
disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, saat jadi pembicara dalam acara lokakarya
pers, di Bandung, kemarin.
"Contoh Walikota Jayapura dan Walikota Bandung.
Di Jayapura itu layanan cepat sekali, padahal di ujung Indonesia tetapi
pembuatan akta lahir, akta kematian, surat pindah itu saya sidak (inspeksi
mendadak) 10 menit selesai," kata Zudan.
Layanan
kependudukan di kota Bandung juga patut diapresiasi, karena memudahkan
masyarakat. Di kota kembang, Walikota Bandung, memberikan delapan mobil dinas
untuk dinas kependudukannya. Mobil itu digunakan sebagai mobil layanan
keliling. Tak hanya itu, untuk tiap kecamatan diberikan kendaraan
bermotor. Kendaraan itulah yang diandalkan melayani warga. Bahkan, mengantarkan
hasil layanan, misalnya mengantarkan fisik KTP ke warga yang sudah melakukan
perekaman.
"Tiap
kecamatan diberi satu kendaraan bermotor. Hasil layanan itu diantarkan.
Nah ini komitmen luar biasa," kata dia.
Jadi, kata Zudan,
para kepala dinas kependudukan harus punya inovasi. Bisa melakukan terobosan
yang bisa membuat kepala daerah tertarik, sehingga dari sisi anggaran mereka
lebih diperhatikan. Kenapa inovasi dan terobosan itu penting, sebab banyak
kepala daerah, baru mau memberikan anggaran besar setelah melihat kinerja
dinas kependudukan itu memang benar-benar bagus.
"Bisa menunjukkan
manfaat," ujarnya.
Tentu saja, lanjut
Zudan, pemerintah pusat pun akan memberikan semacam reward, bagi daerah yang
sukses melakukan inovasi dalam layanan kependudukan. Reward pertama, dalam
bentuk dana alokasi khusus. Kedua, penghargaan. Ketiga, pejabat dinas
kependudukan yang inovatif dijamin kedudukannya serta posisinya. Mereka,
diangkat dan bisa diberhentikan hanya oleh Mendagri. Sehingga, mereka tak jadi
'korban' politisasi birokrasi pasca Pilkada.
"Kami bisa
jagai agar tidak di nonjobkan. Mereka bekerja lebih tenang karena tidak
bisa dinonjobkan oleh bupati atau walikota pasca Pilkada," ujarnya.
Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga, kata Zudan, terus mendorong
agar jajaran dinas kependudukan di daerah, berubah total. Karena saat ini,
bukan lagi kompetisi pengetahuan yang ditonjolkan. Tapi yang harus jadi spirit
kerja adalah team work yang didukung oleh inovasi, kreativitas dan imajinasi.
"Sekarang
ini, kompetisi beralih siapa yang lebih pengalaman, lebih kreatif, siapa
yang lebih mampu membangun imajinasi dan siapa yang mampu membangun
kebijaksanaan. Maka dari rakornas kependudukan kemarin, tahun depan
teman-teman akan merasakan pindah penduduk tak perlu lagi harus mengurus
pengantar RT, RW, kelurahan, desa dan kecamatan, langsung datangi dinas
kependudukan, surat surat pindah keluar," tutur Zudan. (Kemendagri.go.id)
0 comments :
Post a Comment