Humas Kemendagri |
JAKARTA,
PORTAL BERAU - Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 24 November
2017, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil banyak menjelaskan
kendala dalam pelayanan data kependudukan. Terutama masalah pencetakan KTP el
yang banyak diberitakan lambat.
Menurut
Zudan, peran dinas kependudukan di daerah, menjadi salah satu kunci dari
percepatan layanan data kependudukan. Karena itu ia minta, dinas kependudukan
di daerah pro aktif. Misalnya terkait dengan ketersediaan blanko. Sebelum
blanko habis, dinas kependudukan harusnya cepat melapor ke Jakarta. Namun kata
dia, acapkali terjadi perbedaan persepsi. Ia contohkan, daerah kerapkali
meminta jumlah blanko banyak, tapi tak didukung dengan peralatan pendukung yang
memadai. Peralatan pendukung yang dimaksud adalah printer untuk mencetak.
Acapkali, blanko numpuk, karena printer yang tersedia terbatas.
"
Contoh, Kota Tarakan ingin dan minta 100 ribu blanko. Saya tanya kebutuhanmu
berapa yang bisa dipenuhi dalam 1 bulan. Printernya hanya ada dua. Kalau
printernya hanya ada dua. Maksimal mencetak sehari hanya 300 keping. Maka kalau
saya beri 10 ribu maka akan habis dalam waktu 3 bulan," kata Zudan.
Persoalan
inilah kata dia, yang membuat masyarakat kemudian mempersepsikan layanan KTP el
lambat. Karena itu, pihaknya tidak akan memberi blanko berdasarkan keinginan
daerah. Tapi, akan dilihat juga kemampuan mencetaknya. Karena kalau blanko
diberikan banyak, namun printer yang ada jumlahnya minim, tentu ini
memperlambat pencetakan.
Tapi,
ada juga daerah yang meminta blanko banyak, didukung pula oleh kecepatan
pencetakannya. Ini karena perangkat pencetakannya, dalam hal ini printer
disediakan dengan jumlah memadai. Artinya, antara keinginan dan kemampuan
saling mendukung.
"
Contoh yang kami beri besar-besaran itu Kota Bogor minta 60 ribu, perjanjian
dua minggu selesai. Kota Jambi minta 40 ribu, 2 hari selesai. Kota Bekasi
minta 122 ribu kita beri 110 ribu dalam waktu satu bulan selesai," ujar
Zudan.
Daerah
lain yang juga cepat adalah Kabupaten Bandung. Kabupaten tersebut minta
blanko cukup banyak. Dan pihaknya langsung memenuhi itu dalam waktu
singkat.
"
Tiap dua minggu kita monitoring, selesai. Terakhir kami beri banyak ini Kota
Makasar minta 76 ribu kita beri 60 ribu dengan catatan harus habis dalam waktu
20 hari. Nah kami akan memberi banyak sesuai kemampuan daerah untuk
menghabiskan blanko itu dengan mencetak yang diutamakan yang pemilik KTP baru,
yang 17 tahun," tutur Zudan.
Tapi
kata Zudan, tidak menutup kemungkinan juga bagi KTP yang hilang, rusak
atau bagi warga pindah dan datang. Ini pun akan dicetakkan.
"
Nah ini temen-temen kondisi mengapa banyak muncul di media, daerah menyebutkan
kami kurang blanko. Kalau kurang, kami akan penuhi yang penting segera
dicetak jangan distop, jangan disimpan di daerah," ujarnya. (*)
Sumber :Puspen Kemendagri
0 comments :
Post a Comment