-->

Polisi Lirik Perijinan THM

Posted by PORTALBERAU on 25 November 2017

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Terjadinya kasus penimpasan di salah satu café yang ada di Berau diduga juga karena faktor Minuman Keras (Miras).diketahui, akibat kasus tersebut, ayah dan anak menjadi tersangka dan harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Berau.
Dengan kejadian tersebut, Kapolres Berau, AKBP Andy Ervyn mengatakan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap perijinan café-café yang diduga menjual atau menyediakan Miras. Hal ini dilakukan untuk membasmi peredaran Miras dan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kita akan periksa perijinan mereka, tapi kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Karena hal seperti ini tidak bisa dilakukan sendiri, dan nanti akan kita koordinasikan,” ungkapnya saat pers rilis kasus penikaman beberapa hari lalu.
Pemngecekan perijinan tersebut tak hanya dilakukan terhadap satu café yang cenderung berktifitas seperti Tempat Hiburan Malam (THM) itu saja. Namun beberapa THM yang ada di Berau akan diperiksa.
“Bukan hanya satu, nanti kita periksa juga yang lain jika memang menjual miras kita lihat ada ijinnya apa tidak,” bebernya.
Jika dalam kegiatan nanti ditemukan hal-hal seperti yang diantisipasi ini, maka tindakan tegas akan diberikan kepada pengelola café atau THM. Karena hal tersebut jelas banyak tidak bermanfaatnya.
“Kalau memang ada dan tak memiliki ijin maka akan kita tindak seperti harapan masyarakat secara umum. Kami juga harap masyarkaat bisa bekerjasama dalam hal mencegah peredaran miras dengan cara memberi informasi jika memang tahu atau melihat ada yang menjual miras,” pungkasnya. (Tim)


» Terimakasih telah membaca: Polisi Lirik Perijinan THM

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 25, 2017

0 comments :

Post a Comment