RIAU, PORTALBERAU- Pada hari Kamis, 16 November
2017, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat koordinasi Camat yang
digelar di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Riau. Usai acara, seperti biasa,
Menteri Tjahjo langsung dihadang para wartawan. Hadirnya Mendagri, bagi para
pemburu kuli tinta, adalah berkah. Karena sebagai pembantu presiden di
kementerian utama, segala isu bisa ditanyakan.
Maka,
berhamburanlah berbagai pertanyaan dilontarkan para awak media yang mencegat
Tjahjo di luar ruangan rakornas. " Apa yang diharapkan kepada para camat,
inovasi seperti apa yang diharapkan?" tanya seorang wartawan, begitu
Menteri Tjahjo sudah 'dikepung' para pemburu berita.
Pertanyaan
itu pun langsung dijawab Tjahjo. Kata dia, seorang camat itu, adalah perangkat
pemerintah yang punya wilayah. Camat, walau pun SKPD, tapi ia juga
mempunyai tugas pemerintahan. Termasuk di dalamnya melakukan inovasi untuk
mempermudah pelayanan masyarakat.
"Contohnya,
orang membuat KTP misalnya harus cepat. Kalau perlu jemput bola yang
rumahnya di pinggiran desa, dipelosok desa pakai motor datangi," kata
dia.
Prinsipnya,
kata Tjahjo, inovasi sekecil apa pun harusnya, itu jadi konsen para camat.
Apalagi, jika melihat fakta, masih banyak persoalan sosial yang harus
ditangani. Ia contohkan, masalah gizi anak. Itu pun, mesti dicermati para
camat. Atau persoalan menyangkut kematian ibu hamil yang masih tinggi.
"Belum
lagi yang tadi saya sampaikan masalah gizi anak, kematian ibu hamil," lanjutnya.
Camat juga
lanjut Tjahjo, punya tanggung jawab mengawasi kinerja para kepala desa. Serta
membangun sinergi dengan kecamatan tetangga yang berdekatan. Terkait rakor yang
digelar, kata dia, tak sekedar rakor. Tapi semacam forum silaturahmi dengan
para camat. Ini jadi forum untuk saling mendengarkan. Ia sebagai Mendagri, juga
perlu mendengarkan apa yang jadi aspirasi para camat. Secara garis besar,
Tjahjo berharap, para camat betani melakukan inovasi. Bisa berkreasi. Sehingga
pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan efektif.
Tidak lupa
Tjahjo juga mengingatkan, camat tak sekedar bertugas untuk memastikan tata
kelola pemerintahan di wilayahnya bisa berjalan dengan baik, namun juga
bertanggung jawab menjaga stabilitas keamanan. Prinsipnya jangan sampai
masyarakat tak terlayani. Camat punya tanggung jawab menghadirkan tangan negara
di wilayahnya.
"Kalau
puskesmas, dokternya pergi segera lapor ke dinas supaya diisi dokter. Ya
harus jeli menggerakkan mengorganisir masyarakat. Desanya dikontrol, dana desa
bagaimana, urbannya bagaimana. Menjaga stabilita. Sering ketemu dengan tokoh
agama, tokoh masyarakat, tokoh adat di daerahnya," ujarnya.
Camat juga
kata Tjahjo tak bisa bekerja sendirian. Ia harus bersinergi dengan institusi lain.
Di kecamatan, misalanya adalah Polsek yang merupakan representasi kepolisian.
Dan, di kecamatan juga ada Koramil, yang notabene adalah representasi institusi
TNI. Dengan Kapolsek dan Danramil, camat harus berkoordinasi. Sehingga tugas
menjaga stabilitas bisa dijalankan dengan baik. (kemendagri.go.id)
0 comments :
Post a Comment