Internet |
TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Kasus korupsi pembangunan masjid Ibu Kota Kecamatan (IKK) Tanjung Batu sudah selesai secara hukum pad atahun 2013 lalu. Namun disayangkan, hingga tahun 2017 ini belum ada tersentuh pembangunan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Menanggapi hal ini, Bupati Berau, Muharram mengatakan jika seharusnya proyek tersebut dilanjutkan. Namun, untuk melanjutkan dan menganggarkan pembangunan masjid tersebut, pemerintah harus rapat dengan beberapa pihak seperti BPKP, Idwil maupun kejaksaan.
“Nanti kita rapatkan dulu, jangan sampai kita menganggarkan dan melanjutkan pembangunan malah bikin masalah baru.” Ungkapnya.
Dikatakannya, untuk melanjutkan pembangunan masjid IKK Tanjung Batu tersebut setidaknya ada legal opinion dari Kejaksaan, ataupun keterangan lain dari BPKP dan Idwil, selain itu perlu juga mendengar pendapat mereka terkait rencana lanjutan pembangunan masjid tersebut.
“Untuk lanjutan pembangunan masjid IKK Tanjung Batu ini sebenarnya sudah pernah dibicarakan di tingkat Pemda, tapi sebelum bertindak kita perlu dapat kejelasan status barang itu dulu karena barang itu pernah bermasalah dengan hukum,” tutupnya.
Diketahui jika dalam kasus ini Polres Berau menetapkan 3 orang tersangka yakni, Camat Pulau Derawan yang menjabat pada saat itu, pelaksana teknis dan dilanjutkan dengan ketua panitia pembangunan masjid IKK Tanjung Batu tersebut. (Tim)
0 comments :
Post a Comment