Humas Pemprov |
JAKARTA, PORTAL BERAU- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Ketua DPRD Kaltim H Syahrun
menghadiri rapat kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha dalam rangka
merealisasikan Perpres No 91/2017 yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana
Negara, Jakarta, Selasa (23/1).
Presiden
Jokowi menginstruksikan kepada para Gubernur dan Ketua DPRD seluruh Indonesia
agar Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) mempermudah
alur birokrasi bagi para investor yang ingin berinvestasi di daerah.
"Kaltim
menyambut baik Instruksi Presiden tersebut. Bahkan, sebelum instruksi Presiden,
Kaltim sudah memberi banyak kemudahan investasi. Itu terlihat jelas saat daya
saing Kaltim berada di posisi ketiga nasional di bidang investasi ini,"
kata Gubernur Awang Faroek Ishak didampingi Juru Bicara Gubernur Hendro
Prasetyio.
Meski demikian, Gubernur akan segera
menindaklanjuti hasil rapat bersama Presiden kemarin dengan melakukan rapat
terpadu, Senin 29 Januari 2018. Awang meminta, rapat dapat dihadiri dan
melibatkan unsur terkait dari kabupaten/kota se-Kaltim, serta menginstruksikan
Plt Sekda Meiliana untuk segera mempersiapkan rencana rapat tersebut.
"Setelah
instruksi Presiden ini, BPMPTSP akan lebih kita berdayakan untuk mempermudah
alur birokrasi bagi investor yang ingin berivestasi di daerah," jelasnya.
Raker kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha tersebut juga dihadiri sejumlah
Menteri terkait. (io/jay/sul/humasprov)
0 comments :
Post a Comment