-->

Minta Keadilan, Ini Rencana Langkah Keluarga Samir

Posted by PORTALBERAU on 25 January 2018


TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU - Tidak terima dengan putusan hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada para terdakwa, Laminyo CS. Puluhan keluarga korban sempat melakukan aksi protes diluar ruang sidang.


Teriakan berhadap adanya keadilan pun diteriakkan. Selain itu para keluarga korban menunggu Laminyo CS keluar dari ruang sidang suasana pun semakin memanas. 

Adik korban Samad didampingi anak korban, Lilis mengatakan jika pihak keluarga jelas tidak menerima putusan yang dijatuhkan kepada Laminyo CS. Hukuman tersebut dianggap terlalu ringan mengingat perbuatan mereka terhadap Samir.

"Kami tidak terima, paling tidak hukuman seumur hidup. Jelas sekali kalau yang mereka lakukan itu pembunuhan berencana," ungkapnya saat ditemui Portalberau.com didepan kantor PN Tanjung Redeb.

Dikatakannya, ia juga mempertanyakan pertimbangan hakim yang memberikan vonis tersebut. Jika hanya karena anak istri para terdakwa,  bagaimana pun terdakwa dianggap tidak memikirkan anak korban saat melakukan aksinya.

"Kalau cuman karena anak istrinya, dia (terdakwa-red) juga tidak memikirkan anaknya korban," ujarnya.

Pihak keluarga berencana mengajukan banding atas putusan yang diberikan oleh PN. Keluarga menganggap hukuman terlalu ringan apa lagi rencana pembunuhan tersebut sudah direncanakan 1 bulan sebelumnya.

"Sudah lama di rencanakannya, sampai bawa orang dari luar kota. Sempat juga mau pakai cari lain (Spiritual,-red)," pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Minta Keadilan, Ini Rencana Langkah Keluarga Samir

Related Posts

Portal Berau Updated at: January 25, 2018

0 comments :

Post a Comment