-->

Raba-raba Isi Jok Motor, Pria ini Dibekuk Polisi

Posted by PORTALBERAU on 26 January 2018


TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU- Seorang pria berinisial A (34) harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Berau usai melakukan aksi pencurian barang di dalam jok motor pada 15 Januari lalu sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan DR Murjani I, area parkir lapangan Batiwakkal.

Kapolres Berau. AKBP Pramuja Sigit Wahono dalam pers rilis menjelaskan, jika terungkapnya kasus ini setelah pemilik sebuah kendaraan memergoki pelaku saat akan melakukan aksinya. Saat melihat pelaku melancarkan aksinya, pemilik kendaraan langsung teriak dan pelaku pun diamankan.

“Sebelumnya dia juga sudah melakukan aksi yang sama dan mendapat 1 unit Hanphone, setelah itu pelaku kembali melancarkan aksinya namun diketahui oleh pemilik kendaraan,” ungkapnya kepada awak media.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara ini jika pelaku melakukan aksinya hanya sendiri.  Pelaku melakukannya dengan cara membuka paksa jok kendaraan bagian samping depan dan memasukkan tangannya untuk meraba isi dalam jok tersebut.


“Diketahui juga jika pelaku baru keluar dari penjara atas dan aksi seperti ini sudah dilakukan sebanyak 11 kali,” pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Raba-raba Isi Jok Motor, Pria ini Dibekuk Polisi

Related Posts

Portal Berau Updated at: January 26, 2018

0 comments :

Post a Comment