TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Dimpimpin Kapolres
Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, Polres
Berau menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu sejumlah 126,961
gram. Pemusnahan dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita Jumat (26/1/2018) pagi
kemarin.
Selain jajaran Polres Berau, pemusnahan juga
dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri
(PN) Tanjung Redeb, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan juga para
tersangka pemilik barang bukti tersebut.
Seperti pantauan media ini dilapangan, sebelum
dimusnahkan barang bukti terlebih dahulu diperlihatkan kepada para tersangka
jika memang benar jika itu barang mereka. Selanjutnya, satu persatu barang
haram tersebut dilarutkan kedalam air dan kemudan di blender dan dibuang
kedalam toilet.
“pemusnahan ini dilakukan agar para tersangka
menyaksikan secara langsung jika barang bukti yang diamankan oleh Polisi itu
dimusnahkan dengan cara seperti itu,” ungkapnya.
Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan saat ini
merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang bulan Desember 2017 lalu.
“Yang kita musnahkan saat ini merupakan hasil
pengungkapan kasus pada Desember 2017 lalu,” pungksnya, (Tim)
0 comments :
Post a Comment