Foto By: Eksposkaltim.com |
SAMARINDA,
PORTAL BERAU - Arsiparis
(pengelola arsip) memegang peran penting bagi keberhasilan penyelenggaran
jalannya roda organisasi pemerintahan, melindungi hak dan
kepentingan dinas instansi atau organisasi dan perorangan maupun
pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Oleh karena itu Sekprov Kaltim H
Rusamdi meminta agar setiap OPD harus memiliki arsiparis.
Dalam
pelaksanaan peran dan fungsinya, arsiparis harus mendapat dukungan data dan
administrasi yang akurat dan selalu ada saat diperlukan. Arsiparis juga harus
mendapat pembinaan dan pelatihan yang tepat. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan BKD maupun melakukan pengangkatan
PNS dalam jabatan fungsional melalui penyuasuaian (inpassing) hingga Desember
2018.
"Saya minta kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan bersama BKD melakukan pembinaan untuk mendukung penyiapan
arsiparis baik di lingkup Pemprov Kaltim maupun kabuapetn/kota," kata
Rusmadi pada rapat terbatas Pemprov Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1
Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/1).
Sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Pronvinsi Kaltim HM Aswin mengatakan sudah melakukan
sosialisasi dan melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) dalam upaya
mencari arsiparis, sehingga pengelolaan arsip pada OPD maupun lembaga
dapat berjalan dengan baik.
"Kita terus berupaya untuk
mencari agar pegawai yang ada bisa menjadi arsiparis untuk
pengelolaan arsip. Memang tidak mudah. Karena itu kamu membuka peluang hingga
20 Desember 2018 bagi pegawai yang berminat. Kita berharap pada tahun
2018 semua OPD sudah memiliki arsiparis baik arsiparis terampil maupun
arsiparis ahli," kata Aswin.
Selain itu, lanjut Aswin, pada
tahun 2018 seluruh OPD juga sudah memiliki record center di
sub bagian umum. Nantinya pada masing-masing bidang Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan akan membangun pusat data (central file) di masing-masing bidang
untuk menampung asiparis dinamis aktif yang dimiliki dan itu harus
ditangani oleh pegawai yang mengerti tentang sistem dan prosedur arsip.
"Tahun ini masing-masing OPD harus
sudah menunjuk salah seorang pegawainya untuk bersedia menangani arsip,
sehingga pengelolaan arsip di masing-maisng OPD dapat berjalan sesuai apa
yang diharapkan," ujarnya. Aswin menambahkan, dalam upaya mendukung
program reformasi birokrasi, setiap pengelola kearsipan haruslah
membekali dirinya dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi serta
kompetensi yang kompetitif dan andal.
"Sehingga dapat memberikan kontribusi
langsung bagi keberhasilan penyelenggaran jalannya roda organisasi, di
bidang pemerintahan dan swasta, baik di pusat maupun di daerah," kata
Aswin. (mar/sul/humasprov)
Sumber: http://www.kaltimprov.go.id
0 comments :
Post a Comment