Istimewa |
JAKARTA, PORTALBERAU - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menuturkan bahwa pembangunan
desa harus dikerjakan secara keroyokan dan masiv oleh sejumlah kementerian dan
lembaga terkait dan dunia usaha serta perbankan agar hasilnya bisa lebih
maksimal dan dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi di desa.
"Pembangunan desa
itu bukan hanya dengan menggunakan dana desa saja. Tapi, kita juga melibatkan
19 kementerian dan lembaga terkait seperti kementerian BUMN, Kementerian
Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan dan
kementerian lainnya. Karena kementerian dan lembaga tersebut telah
memiliki budget anggaran yang diperuntukkan untuk desa," kata Mendes PDTT
Eko Putro Sandjojo usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang dibuka
oleh Presiden RI Joko Widodo di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Selasa (12/12).
Menurutnya, saat ini
desa sudah seharusnya fokus pada pertumbuhan ekonomi agar tercipta percepatan
penanggulangan kemiskinan yang masih saja terjadi di desa. Fokus tersebut
seperti yang diarahkan oleh Kemendes PDTT melalui empat program prioritas yakni
pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), pembangunan embung,
pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana olahraga.
"Desa itu
pokoknya tinggal konsentrasi pada program-program yang sudah diarahkan. Seperti
dalam program pengembangan Prukades. Prukades ini dibuat agar desa bisa membuat
satu komoditi dengan skala besar. Kalau sudah punya skala besar, nanti kita
undang kementerian terkait misalnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN supaya fokus di lokus yang
sudah ditentukan. Jadi programnya lebih efektif. Bukan hanya Kementerian dan
lembaga terkait saja yang kami undang, kita juga akan membawa dunia usaha untuk
berinvestasi di pasca panennya. Sehingga, dengan model prukades ini, nantinya
akan terjadi pertumbuhan ekonomi di desa," katanya.
Mengenai dana desa
tahun 2018 mendatang, eko mengatakan bahwa peruntukkan dana desa masih tetap
diarahkan kepada empat program prioritas tersebut. Selain itu, dana desa juga
wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya dan digunakan untuk membayar
upah para pekerja dari masyarakat desa yang mengerjakan proyek pembangunan
dengan menggunakan dana desa tersebut minimal 30 persen.
"Yang menentukan
pemanfaatannya nanti adalah masyarakat desa itu sendiri. Karena spiritnya dari
dana desa itu memberikan kewenangan masyarakat desa melalaui musyawarah
desanya. nanti dalam musyawarah desa itu akan timbul APBDes. Hasil Musdes itu
yang harus dilaksanakan oleh kepala desa. Kita tidak bisa menentukan apa yang
telah menjadi kemauan dari masyarakat desa itu. Kita membantu membentuk
kluster ekonominya dan kita bawa stake holder terkait ke desa," katanya
Eko menambahkan bahwa
terdapat sekitar 100 kabupaten dan 40 perusahaan besar tertarik untuk terlibat
dalam pelaksanaan Prukades. Dari sekitar 100 kabupaten tersebut yang sudah
menjalankan Prukades sebanyak 24 kabupaten dan sebanyak 43 kabupaten akan
menjalankan program dengan model prukades pada tahun 2018.
"Dalam model
prukades ini, sudah terlihat bahwa dalam 3 tahun terakhir ini, penurunan
kemiskinan di desa jauh lebih besar dari kemiskinan di kota. Penurunannya 4,5
persen di desa dan 4 persen terjadi di kota. Begitu juga dengan angka
pengangguran di desa yang lebih kecil dibandingkan angka pengangguran di kota.
ini suatu bukti bahwa program ini pelan-pelan sudah berjalan. Dengan kita
masifkan dan apalagi dijadikan sebagai gerakan nasional, tentu saja diharapkan
desa nantinya bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,"
katanya. (*)
0 comments :
Post a Comment