Foto : Sutiran (Arsip Berau) |
Adapun
Raperda yang merupakan inisiatif dari DPRD Berau diantaranya Raperda tentang
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal,
Badan Amil Zakat (BAZ), Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, juga Perlindungan dan
Pelestarian Bahasa dan Budaya Berau.
Sementara 23 Raperda lainnya ialah usulan
yang diberikan oleh Pemkab Berau, seperti Raperda tentang Perlindungan Ikan
Hiu, Pari Manta, Jenis Ikan Tertentu dan Terumbu Karang di Perairan Berau, Pengelolaan
Ekosistem Mangrove di Kabupaten Berau, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelenggaraan
Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara, dan Badan Permusyawaratan
Desa/Kampung.
Bupati
Berau, Muharram, menyebutkan Raperda yang masuk dalam Prolegda di tahu 2018
cukup banyak. Bahkan merupakan jumlah Raperda terbanyak yang pernah masuk dalam Prolegda.
“Bukan hanya
bagi eksekutif, ini juga menjadi tugas rumah bagi legislatif. Dan aturan yang
sudah diajukan ini akan menjadi prioritas bagi kita serta menjadi rambu-rambu
bagi semua dalam menjalankan Pemerintahan,” ujarnya.
Tidak hanya
dirancang dan diajukan serta masuk dala Prolegda, di kemudian hari nanti,
Muharram juga menegaskan agar setiap aturan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi.
Bahkan dalam proses merealisasikannya dibutuhkan pengawasan dan pengawalan yang
penuh.
“Jadi tidak
hanya menjadi pajangan saja, tapi ada dampak yang nyata terhadap pembangunan
daerah kita. Juga masyarakat bisa merasakan dampak positifnya dari segala sisi,”
tegasnya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah, mengatakan meski capaian di tahun
2017 sudah cukup baik, namun ia berharap pada penetapan Raperda di tahun 2018
ini dapat lebih meningkat lagi.
“Ada 13
Raperda yang merupakan usulan baru, salah satunya Raperda APBD Perubahan. Namun
secara keseluruhan, tentu kita berharap semua dapat lebih baik lagi dari
sebelumnya,” tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment