-->

Anak Jangan Sering “Disariki”

Posted by PORTALBERAU on 21 February 2018

Humas Pemprov

SAMARINDA, PORTAL BERAU
– Ada banyak hak yang wajib diberikan kepada bagi anak agar tumbuh kembangnya bisa lebih baik dan berkualitas. Karenanya, para orangtua wajib memperhatikan dan memberikan hak kepada anaknya serta tidak sering memarahi atau melarangnya dalam melakukan hak-haknya. Hal itu ditegaskan Plt sekretaris Provinsi Kaltim Hj Meiliana pada rapat kerja teknis (Rakernis) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) se-Kaltim Tahun 2018. Menurut dia, tumbuh kembang dan kualitas hidup anak sangat ditentukan atas hak-hak yang diterimanya dari para orang tua.

“Anak jangan sering disariki (dimarahi). Berikan hak-hak mereka, namun tetap diawasi orangtua,” katanya di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (20/2).
Dia mengungkapkan beberapa daerah di Kaltim telah dicanangkan sebagai kabupaten/kota layak anak (KLA). Bahkan beberapa diantaranya meraih penghargaan secara nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Seperti  penghargaan KLA Pratama yang diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau dan Kota Samarinda. Sedangkan  katagori Madya diterima Kota Bontang dan Balikpapan. 
Namun demikian lanjut Meiliana, masih ada tiga daerah yang belum menginisiasi pembentukan KLA yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur. “Saya minta agar daerah-daerah yang belum menginisiasi KLA agar segera melakukan upaya-upaya teknis mewujudkan pembentukan Kota Layak Anak di daerah masing-masing,” tegas Meiliana 
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Kaltim Hj Halda Arsyad mengemukakan  rakernis guna memotivasi sekaligus mendorong percepatan terwujudnya KLA di Kaltim. “Melalui kegiatan ini mampu meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak sehingga terwujud KLA di Kaltim,” ujar Halda Arsyad 
Rakernis dilaksanakan dua hari (20-21 Februari) diikuti 50 peserta terdiri anggota DPRD, Bappeda, Dinas PPPA kabupaten dan kota se-Kaltim, Gugus Tugas KLA Kaltim dan lembaga masyarakat/organisasi pemerhati anak. (yans/sul/humasprov)
           
Sumber: http://www.kaltimprov.go.id

» Terimakasih telah membaca: Anak Jangan Sering “Disariki”

Related Posts

Portal Berau Updated at: February 21, 2018

0 comments :

Post a Comment