Bukan kabar hoax, namun pernyataan tersebut juga dilengkapi
dengan surat resmi yang diedarkan BPOM belum lama ini. Adapun obat-obatan yang
positif mengandung DNA Babi ialah Viostin DS dan Enzyplex. Sementara obat yang
mengandung zat berbahaya bagi tubuh manusia tersebut ialah obat sariawan yang
dikenal dengan nama produk Albothyl.
Ketiga obat-obatan tersebut, secara resmi diminta BPOM
untuk ditarik dari peredarannya di masyarakat. Bahkan, BPOM juga meminta kepada
seluruh masyarakat yang masih menemukan ketiga produk obat-obatan tersebut
untuk dapat segera melapor kepada pihaknya.
Untuk memastikan ketiga produk obat-obatan tersebut sudah
tidak lagi beredar, Tim Portal Berau kemudian menyambangi beberapa apotik yang
berada di Tanjung Redeb. Alhasil, ketiga produk obat-obatan tersebut memang
sudah ditarik oleh BPOM belum lama ini.
“Kalau Viostin DS dan Enzyplex resmi ditarik BPOM sekitar
tanggal 8 Februari lalu. Kalau Albothyl baru-baru saja, sekitar dua hari yang
lalu,” ungkap Fitri, salahs seorang karyawan apotik di Jalan Mangga II, Tanjung
Redeb, saat dijumpai portalberau.com, Rabu (21/2/2018).
Menurut Fitri, ditariknya obat-obatan tersebut memang
berdasarkan instruksi dari BPOM, meski surat tersebut merupakan surat kesekian
kali yang telah dilayangkan.
“Sebelumnya memang sudah
ada surat edaran bahwa obat-obatan ini terbukti mengandung DNA Babi dan zat berbahaya seperti poliscresulen,
itu bahaya katanya, bisa mematikan jaringan atau sel jika digunakan sebagai
obat sariawan. Tapi baru ini benar-benanr ditarik,” jelasnya.
Demikian pula di apotik yang berada di Jalan Durian III,
Tanjung Redeb. Ketiga produk obat-obatan tersebut juga telah hilang dari
peredaran.
“Baru-baru juga ditarik. Jadi kita sudah tidak lagi menjual
obat-obatan itu, dan semua apotik juga sama, sudah ditarik semua,” tandas
wanita yang tidak menyebutkan namanya tersebut. (Tim)
0 comments :
Post a Comment