-->

DPMPD Sosialisasikan Lomba Desa dan Kelurahan 2018

Posted by marta on 28 February 2018

Kepala DPMPD Kaltim : HM Jauhar Efendi
SAMARINDA, PORTALBERAU- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim menyosialisasikan rencana penyelenggaraan lomba desa/kampung dan kelurahan tingkat provinsi Kaltim tahun 2018. 

Kepala DPMPD Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan melalui forum sosialisasi diharapkan lahir kesepakatan penjadwalan  kegiatan lomba dengan penyesuaian waktu perayaan hari besar keagamaan dan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah serentak, 27 Juni mendatang. 

"Pertemuan yang dilaksanakan ini, selain menginformasikan juga untuk membangun komitmen bersama keikutsertaan kabupaten/kota pada lomba desa/kampung dan kelurahan tingkat Provinsi Kaltim tahun 2018," kata Jauhar saat meminpin rapat sosialisasi lomba desa/kampung dan kelurahan di Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (27/2).

Dikatakan, komitmen keikutsertaan lomba sangat diperlukan  untuk menunjang proses penilaian, sebab penilaian lomba dilakukan secara berjenjang mulai tingkat desa/kampung dan kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. 

Contoh pada lomba pada tahun 2017 lalu, salah satu kabupaten sudah  melakukan penilaian  hingga tingkat kabupaten, tetapi tidak diteruskan  ke tingkat provinsi. Hasilnya, desa  yang sudah dianggap terbaik di tingkat kabupaten belum berhasil  menjadi terbaik di tingkat provinsi  bahkan tingkat nasional. 

"Oleh karena itu, pada tahun 2018 ini, kalau semua ikut, setidaknya berhasil menjadi desa/kampung dan kelurahan  terbaik di tingkat provinsi, karena khusus tahun ini, lomba tingkat regional ditiadakan untuk mengantisipasi tahapan pilkada serentak yang dilaksanakan di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota di Indonesia," beber Jauhar.

Pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan sekaligus menginformasikan Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) perihal peniadaan lomba desa/kampung dan kelurahan tingkat nasional 2018. 

Menurut Jauhar, profil desa merupakan syarat wajib lomba. Oleh karena itu pemerintah kabupaten dan kota diminta memfasilitasi percepatan penyusunan profil desa/kampung dan kelurahan, karena tanpa memenuhi syarat tersebut, maka desa/kampung maupun kelurahan tidak bisa mengikuti lomba. 

"Syarat lomba desa/kampung harus ada profil desa 2 tahun terakhir  dan indikator perkembangan desa, termasuk  harus ada peraturan desa tentang rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes)," tutup Jauhar. (humas pemprov kaltim)

» Terimakasih telah membaca: DPMPD Sosialisasikan Lomba Desa dan Kelurahan 2018

Related Posts

Portal Berau Updated at: February 28, 2018

0 comments :

Post a Comment