TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebagian
masyarakat Berau, kini tengah dibuat bingung dengan keberadaan gas elpiji 3
kilogram atau dikenal dengan sebutan gas melon, yang semakin sulit ditemukan.
Bahkan, untuk mencari keberadaan gas
melon tersebut, banyak warga yang rela berkeliling hingga meminta bantuan pada
warganet di media sosial yang mengetahui keberadaan penjual gas melon. Sebagian
warga juga menyebut gas melon kini menjadi barang yang langka.
Namun ternyata, kelangkaan gas melon
tersebut tidaklah benar. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Sub Bagian Bina
Perekonomian Pemkab Berau, Indah Ariani, yang menyebutkan stok gas melon yang
tersedia saat ini cukup banyak.
“Kata siapa langka?,” ujarnya saat
ditemui portalberau.com di ruang kerjanya pada Rabu (28/2/2018).
Menurut perempuan yang akrab disapa
Indah ini, keberadaan gas melon tidak sulit ditemukan di agen maupun di
pangkalan resmi yang menyediakan stok gas melon tersebut. Namun, saat ini
banyak masyarakat yang justru mencari gas melon di kios atau warung yang
menjual gas secara ecer. Padahal gas tersebut mestinya tidak diperjualbelikan
di kios atau pun warung.
“Harusnya beli langsung ke agen atau
pangkalan. Atau bagusnya langsung ke agen. Karena sebenarnya gas melon ini
tidak di jual ecer. Tapi pengecer yang ada saat ini juga masih susah
ditertibkan,” jelasnya.
Diakuinya, beberapa hari lalu memang
sempat terjadi penurunan stok gas melon, yakni hanya tersedia sekitar 720
hingga 1.120 tabung per hari. Namun saat ini gas melon yang tersedia cukup
banyak. Sehingga kelangkaan gas melon yang diteriakkan masyarakat mustahil
terjadi, kecuali masih banyak masyarakat yang hidup dengan taraf ekonomi
menengah ke atas yang juga ikut menggunakan gas melon bersubsidi tersebut.
“Kita punya 5 agen dan 89 pangkalan. Hari
ini memang cuma ada 2 agen yang datang, tapi stok bisa mencapai 7.000 sampai
8.000 tabung. Dan salah satu yang membuat sulit mendapatkan gas melon ini
karena juga penggunanya yang masih tidak tepat sasaran. Kalau tepat sasaran
pastinya stok itu akan berlebihan,” ungkapnya.
Adapun harga gas melon yang dijual oleh
agen kepada pangkalan sekitar Rp20.250 per tabung, sementara dari pangkalan
kepada konsumen hanya Rp22.250 per tabung. Sementara harga tertinggi yang masih
normal yakni berkisar Rp24.000 hingga Rp25.000 per tabung. Namun, Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang diterapkan pangkalan memang berbeda-beda, tergantung jarak
dan lokasi dimana kecamatannya berada. Dan hal itu berbeda jauh dengan harga
jual yang dipatok oleh pengecer yakni bisa mencapai Rp35.000 per tabung.
Saat ini Pemerintah tengah berupaya
untuk mengurangi dan menertibkan pengecer. Sebab dikatakan Indah, para pengecer
sulit ditertibkan karena masih membeli secara sembunyi-sembunyi kepada agen.
“Ada laporan, masih banyak mobil-mobil pick
up yang membawa gas melon ini, kemudian di drop ke kios-kios kecil
tanpa sepengetahuan kita, kalau ditangkap juga tidak mungkin, dan para pengecer
ini kan juga mereka tidak mengerti aturan bahwa tidak boleh mengecer gas melon.
Memang harusnya kita memperbanyak pangkalan dan sosialisasi, supaya tidak ada
lagi kios-kios yang menjual gas melon ini,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah pernah
mensosialisasikan serta memberikan edaran kepada masing-masing OPD perihal
penggunaan gas melon yang tidak diperuntukkan bagi kalangan PNS.
“Sekarang memang masih banyak PNS yang
juga menggunakan gas melon, tapi kita sudah berikan surat edaran agar para PNS
tidak lagi menggunakan gas melon ini. Karena ini adalah hak bagi masyarakat
tidak mampu yang berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta,” tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment