![]() |
Kemendagri |
JAKARTA, PORTALBERAU – Pemerintah senantiasa berupaya membenahi sistem
kepemimpinan daerah. Sejumlah kebijakan dilakukan pemerintah dan pihak terkait
agar kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih terhindar dari praktik
korupsi. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, Minggu (11/2).
Pria yang akrab dipanggil Soni ini mengungkapkan, seluruh
calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali
kota diwajibkan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
Setelah para pasangan calon (paslon) terpilih
dan dilantik, dia menyatakan, Kemendagri mengadakan pembekalan pemerintahan
daerah (pemda). “Kepala daerah terus menerus diawasi, diaudit. Sekarang ini
persoalannya lebih kepada integritas masing-masing,” kata mantan penjabat
gubernur Sulawesi Utara ini.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menyeleksi
langsung setiap paslon pemimpin daerah. Sebab, kepala daerah dan wakilnya
dipilih langsung oleh rakyat. Baik dan buruk kepala daerah terpilih merupakan
hasil pilihan rakyat.
“Pemerintah harus menerima. Kami enggak bisa
nilai si A tidak baik, si B baik. Konsekuensi pilkada (pemilihan kepala daerah)
langsung, kami enggak bisa lihat rekam jejak dan integritas seseorang, itu yang
menilai adalah rakyat,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyatakan, partai
politik (parpol) mempunyai peranan penting dalam merekrut calon-calon pemimpin
daerah. “Peran partai bukan lagi penting, tapi mahapenting untuk merekrut
kader-kader yang punya kualitas dan integritas tinggi. Pemerintah hanya siapkan
administrasi politik lewat pilkada langsung,” tegas Soni yang juga mantan
pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta.
Dia mengatakan, maraknya operasi tangkap
tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah hanya persoalan hilir. Hulunya ialah
persoalan sistem nilai. “Upeti, suap, korupsi kan terjadi pada masa-masa yang
lalu sebelum reformasi, itu hulunya. Untuk mengubah karakter mental ini, enggak
cukup 10-20 tahun,” katanya.
0 comments :
Post a Comment