TANJUNG
REDEB, PORTALBERAU- Pasca operasi penertiban pengeboman ikan oleh
Polres Berau, di Pulau Balikukup, Mataha dan Bilang-bilangan, Kecamatan
Batu Putih pada Februari 2018 lalu, kini aktivitas pengeboman ikan mulai
menurun drastis. Bahkan, tak hanya di 3 pulau tersebut, daerah Tanjung
Batu, Kecamatan Derawan, pun ikut terkena dampaknya, yakni berhentinya
aksi pengeboman ikan.
Profauna memberikan apresiasi atas tindakan penertiban pengeboman ikan oleh Polres Berau yang dipimpin AKBP Sigit Wahono SIK itu. Lembaga peduli fauna ini berharap
kegiatan penertiban praktek pengeboman ikan bisa dilakukan secara
terus menerus, Karena tanpa patroli rutin, dikhawatirkan pengeboman ikan
akan kembali marak.
Dari
pantauan Profauna, pada bulan Oktober hingga November 2017 terjadi
140 kali ledakan di sekitar perairan Pulau Mataha dan Bilang-bilangan. Hal itu diungkapkan langsung Koordinator Profauna Borneo, Bayu Sandi kepada portalberau.com, Senin (12/3/2018).
"Penangkapan
ikan dengan menggunakan bom itu sudah pasti merusak ekosistem laut.
Kerusakan utama yang diakibatkan dari kegiatan itu adalah rusaknya
terumbu karang yang merupakan tempat atau berkembangnya ikan dan biota
lainnya. Rusaknya terumbu karang dalam skala besar akan berdampak buruk
pada sosial ekonomi masyarakat secara luas," ucap Bayu.
Berdasarkan pantauan terkahir pada bulan Maret 2018, di Kampung Balikukup memang sudah tidak lagi
terdengar suara ledakan apapun di sekitar laut. Kepala Kampung
Balikukup, Ridwan atau dikenal dengan Pak Pinduk mengatakan bahwa memang
sudah tidak ada kegiatan ledakan bom ikan di perairan sekitar 3 pulau
tersebut.
"Harusnya
pemerintah Kabupaten Berau membuat tim yang melibatkan seluruh pihak
untuk menyelesaikan praktik pengeboman ikan ini. Tidak hanya pihak
kepolisian yang bertindak hukum, akan tetapi peran pemerintah untuk
persoalan sosial masyarakat juga harus dipikirkan," tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment