TANJUNG
REDEB, PORTALBERAU- Kekhawatiran adanya efek aktivitas penambangan
yang dapat merusak daerah wisata hutan kota Tangap, diungkapkan oleh
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang mengelola hutan kota Tangap
tersebut, pada Musrenbang Teluk Bayur beberapa waktu lalu.
Mulai
bangkitnya gairah rekreasi masyarakat khususnya di Kabupaten Berau,
pastinya akan memberikan dampak bagus bagi perkembangan tempat rekreasi
yang dulunya lebih dikenal sebagai tempat penangkaran buaya ini. Bahkan,
dari pemasukan tiket masuk saja bisa mencapai jutaan rupiah, terutama
di hari libur atau akhir pekan. Hal inilah yang ditakutkan nantinya akan
berkurang jika ada aktivitas penambangan yang dilakukan di sekitar
hutan kota tersebut.
Ditemui
di ruang kerjanya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau,
Mappasikra Mappaseleng menyebutkan jika sampai saat ini belum ada
masalah terkait persoalan penambangan sekitar daerah Tangap.
"Sejauh
ini sih masih aman-aman saja. Tetapi, kalaupun nantinya aktivitas
penambangan itu semakin melebar hingga mendekati Tangap, tentunya akan
jadi perhatian kita juga ya. Jangan sampailah hal itu terjadi karena
Tangap itu juga salah satu aset Kabupaten juga," jelasnya kepada portalberau.com.
Lebih
lanjut dikatakannya, memang sebelum menambang, perusahaan harus meminta
ijin terlebih dahulu. Tetapi permasalahannya yakni, kewenangan
pemberian perijinan tambang sekarang bukan lagi di Kabupaten melainkan
di provinsi. Sehingga, jelas Sikra, hal ini juga bisa menjadi salah satu
kendala nantinya.
"Katakan
saja di Kabupaten tidak diberi ijin, tetapi di provinsi ternyata ijin
penambangannya lolos, ya kita tidak bisa apa-apa. Tetapi kalaupun itu
terjadi, nantinya akan kita upayakan, bagaimanapun agar aktivitas
penambangannya tidak merembet sampai ke Tangap," tegasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment