JAKARTA
, PORTALBERAU- Dana desa tahap pertama masih terus bergulir hingga minggu ketiga
bulan Juni. Sebesar 45 persen dari Rp 12 triliun atau senilai Rp 5,4
triliun anggaran dana desa tahap pertama telah disalurkan ke daerah
hingga awal maret.
Berdasarkan
laporan yang diterima oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tercatat progres dana desa
terhitung hingga tanggal 2 Maret untuk tahap pertama sebesar Rp 5,4
triliun tersebut telah disalurkan ke 200 kabupaten untuk disebar
sebanyak 33.739 desa.
Namun,
dari 200 kabupaten yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat dalam hal
ini Kementerian Keuangan hanya terdapat 35 kabupaten yang telah
mencairkan anggaran dana desa dan telah memanfaatkannya dengan kucuran
anggaran sekitar Rp 512 miliar untuk 3.153 desa.
"Tahap
pertama dana desanya sudah cair sejak Januari dan sudah dimanfaatkan.
Saya terus menekan kepada kepala daerah supaya APBD dan Peraturan
Bupatinya segera diselesaikan. Kalau tidak selesai, dana desanya menjadi
korban yang akan mengakibatkan pembangunannya bisa terganggu. Tapi,
dengan bantuan dari Kemendagri untuk terus mengingatkan kepada daerah,
kami berharap masalah penyaluran ke desa bisa berjalan lancar," kata
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai menjadi panelis pada Acara Kamar
Dagang dan Industri Indonesia - KADIN Seminar dan Pameran Pangan
Nasional Jakarta Food Security Summit-4 di Jakarta Convention Center
(JCC) pada Jumat (9/3/2018).
Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 225/PMK.07/2017 tentang
perubahan kedua atas PMK nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan
transfer ke daerah dan desa telah dirincikan bahwa pada tahap pertama
disalurkan sebesar 20 persen pada Bulan Januari hingga minggu ketiga
Bulan Juni dengan persyaratan adanya Perda mengenai APBD dan peraturan
kepala daerah mengenai tata cara pengalokasian dan rincian dana desa per
desa.
Untuk
tahap kedua yakni sebesar 40 persen dengan penyaluran paling cepat Bulan
Maret dan paling lambat minggu keempat Bulan Juni dengan persyaratan
laporan realisasi penyaluran dana desa tahun anggaran sebelumnya dan
laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian serapa dana desa
tahun anggaran sebelumnya.
Kemudian,
rincian terakhir yakni tahap ketiga sebesar 40 persen dengan penyaluran
paling cepat Bulan Juli dengan persyaratan laporan penyaluran dana desa
tahap satu dan tahap kedua sekurang-kurangnya 75 persen dengan laporan
konsolidasi realisasi penyerapan dana desa tahap satu dan tahap
dua sekurang-kurangnya 75 persen dan pencapaian outputnya sampai dengan
tahap kedua sekurang-kurangnya 50 persen.
"Kami
optimistis progres capaian penyaluran dana desa tahun ini akan lebih
baik dari tahun sebelumnya. Sekali lagi saya ingatkan kepada para kepala
daerah untuk terus dapat menyelesaikan permasalahan yang bisa
menghambat tersalurnya dana desa ke desa agar pembangunan desa terus
berjalan dan masyarakat akan dapat memanfaatkan hasil dari dana desa
yang memang dampaknya untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara
itu, terkait dengan pengawasan dana desa, Eko mengatakan bahwa
pengawasan yang paling efektif adalah masyarakat. Karena itu ia minta
bantuan media untuk terus mensosialisaikan padat karya tunai, dana desa
dan program-program dari Kemendes PDTT.
"Dengan turut di bantu oleh media juga akan lebih efektif lagi dalam pengawasannya," katanya. (mendes.go.id)
marta
March 16, 2018
NJW Magz
Bandung Indonesia
Dana Desa Tahap Pertama Sudah Disalurkan 45 Persen
Posted by marta on 16 March 2018
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tercatat progres dana desa terhitung hingga tanggal 2 Maret untuk tahap pertama sebesar Rp 5,4 triliun tersebut telah disalurkan ke 200 kabupaten untuk disebar sebanyak 33.739 desa.
Previous
Newer PostNext
Older PostRelated Posts
Portal Berau
Updated at:
March 16, 2018
0 comments :
Post a Comment