TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-
Raperda Perlindungan dan Pelestarian Bahasa dan Budaya Berau (PPBB), Kamis
(15/3/2018), telah disahkan Pemkab bersama DPRD Berau, bersama 4 Raperda
lainnya menjadi Perda Berau.
Hal itu ditandai dengan sidang paripurna serta penyampaian pandangan akhir oleh seluruh fraksi partai, tak terkecuali fraksi Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang Perjuangan.
Membahas terkait Perda
tersebut, Eli Eshar Kombong, anggota dewan yang merupakan Sekretaris Komisi I
DPRD Berau, menyebutkan penggunaan dan pelestarian Bahasa Berau merupakan faktor
penting untuk menumbuhkan jati diri dan kebanggaan daerah. Salah satunya dengan
menetapkan kedudukan dan fungsi bahasa dan kebudayaan Berau untuk dapat
dilindungi, dikembangkan serta diberdayakan.
“Dengan menggunakan bahasa dan
kebudayaan Berau ini mampu untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat lokal
terhadap kelestarian budaya dan bahasa lokal, termasuk generasi muda yang
diharapkan dapat menjadi generasi penerus untuk melestarikannya,” ujarnya.
Untuk itu, dikatakan pria yang
merupakan kader dari fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan pentingnya peran
pemerintah untuk menetapkan dan memfasilitasi pengembangan kekayaan budaya dan
bahasa Berau. Selain itu, kepada masyarakat yang telah melestarikan kebudayaan
dan bahasa Berau dalam kehidupan sehari-hari, ia berharap Pemkab dapat
mengapresiasi hal tersebut.
“Salah satu contoh
mengaplikasikannya yang cukup gampang, ketika di Bandara Bahasa Berau ini bisa
digunakan seperti di Bali dan Jogjakarta. Setiap informasi, selain Bahasa
Inggris, Bahasa Indonesia, juga ada bahasa lokal. Ini merupakan pintu pertama
pengenalannya, dan orang tahu bahwa Bahasa Berau itu ada,” ungkapnya.
Selain itu, di sektor
perhotelan, menurut Eli, juga penting untuk ditekankan dalam penggunaan baju
adat daerah Berau. Sehingga ia berharap, ke depan pihak perhotelan dapat
menjadi inisiator dalam memperkenalkan baju adat daerah Berau.
Sementara itu, Sekretaris
Komisi III, Rudi P Mangunsong, yang merupakan kader fraksi Partai Bulan Bintang
Perjuangan, juga meminta agar Pemkab Berau lebih serius dalam melestarikan
budaya dan bahasa Berau. Hal itu, dikatakan Rudi, bisa dimulai dari hal
terkecil seperti menggunakan panggilan berbahasa Berau di dalam pidato.
“Kalau pak Eli Esar ingin
memulainya dari Bandara, maka saya ingin memulainya dari sekarang (saat
berpidato-red). Izinkan kami memanggil pak Bupati dengan sebutan Amma, dan Ibu
Ketua (Ketua DPRD Berau-red) dengan sebutan Inda. Paling tidak ini langkah awal
kita semua untuk kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama
generasi muda, pada bahasa lokal Banua,” tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment