-->

Perda PPBB Disahkan, Izinkan Kami Memanggil 'Amma dan Inda'

Posted by marta on 16 March 2018


Foto by Sutiran Arsip
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Raperda Perlindungan dan Pelestarian Bahasa dan Budaya Berau (PPBB), Kamis (15/3/2018), telah disahkan Pemkab bersama DPRD Berau, bersama 4 Raperda lainnya menjadi Perda Berau.

Hal itu ditandai dengan sidang paripurna serta penyampaian pandangan akhir oleh seluruh fraksi partai, tak terkecuali fraksi Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang Perjuangan.

Membahas terkait Perda tersebut, Eli Eshar Kombong, anggota dewan yang merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Berau, menyebutkan penggunaan dan pelestarian Bahasa Berau merupakan faktor penting untuk menumbuhkan jati diri dan kebanggaan daerah. Salah satunya dengan menetapkan kedudukan dan fungsi bahasa dan kebudayaan Berau untuk dapat dilindungi, dikembangkan serta diberdayakan. 

“Dengan menggunakan bahasa dan kebudayaan Berau ini mampu untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat lokal terhadap kelestarian budaya dan bahasa lokal, termasuk generasi muda yang diharapkan dapat menjadi generasi penerus untuk melestarikannya,” ujarnya. 

Untuk itu, dikatakan pria yang merupakan kader dari fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan pentingnya peran pemerintah untuk menetapkan dan memfasilitasi pengembangan kekayaan budaya dan bahasa Berau. Selain itu, kepada masyarakat yang telah melestarikan kebudayaan dan bahasa Berau dalam kehidupan sehari-hari, ia berharap Pemkab dapat mengapresiasi hal tersebut. 

“Salah satu contoh mengaplikasikannya yang cukup gampang, ketika di Bandara Bahasa Berau ini bisa digunakan seperti di Bali dan Jogjakarta. Setiap informasi, selain Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, juga ada bahasa lokal. Ini merupakan pintu pertama pengenalannya, dan orang tahu bahwa Bahasa Berau itu ada,” ungkapnya.

Selain itu, di sektor perhotelan, menurut Eli, juga penting untuk ditekankan dalam penggunaan baju adat daerah Berau. Sehingga ia berharap, ke depan pihak perhotelan dapat menjadi inisiator dalam memperkenalkan baju adat daerah Berau. 

Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Rudi P Mangunsong, yang merupakan kader fraksi Partai Bulan Bintang Perjuangan, juga meminta agar Pemkab Berau lebih serius dalam melestarikan budaya dan bahasa Berau. Hal itu, dikatakan Rudi, bisa dimulai dari hal terkecil seperti menggunakan panggilan berbahasa Berau di dalam pidato.

“Kalau pak Eli Esar ingin memulainya dari Bandara, maka saya ingin memulainya dari sekarang (saat berpidato-red). Izinkan kami memanggil pak Bupati dengan sebutan Amma, dan Ibu Ketua (Ketua DPRD Berau-red) dengan sebutan Inda. Paling tidak ini langkah awal kita semua untuk kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama generasi muda, pada bahasa lokal Banua,” tandasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Perda PPBB Disahkan, Izinkan Kami Memanggil 'Amma dan Inda'

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 16, 2018

0 comments :

Post a Comment