-->

Empat Kabupaten Cairkan Dana Desa

Posted by marta on 23 March 2018


SAMARINDA, PORTALBERAU- Dari 7 kabupaten di Kaltim, saat ini 4 kabupaten diantaranya sudah dilakukan transfer dari kas umum negara ke  rekening kas daerah atau sudah  pencairan dana desa yaitu  Kabupaten Berau, Kutai Barat,  Mahakam Ulu  (Mahulu)  dan  Kabupaten Paser. Sementara yang belum adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, PPU dan Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD)  Provinsi Kaltim HM Jauhar Effendi menjelaskan pencairan  dana desa  tahun ini  melalui tiga tahap,  yaitu tahap pertama   sebesar 20 persen,  tahap kedua dan ketiga masing-masing 40 persen. Saat ini tahap pertama sudah dilakukan pencairan. 

"Untuk  pencairan dana desa memang diprioritas untuk sektor pembangunan itu  sebesar  30 persen dari kegiatan pembangunan seperti untuk  komponen upah, atau padat karya tunai, sehingga uang bisa beredar di desa tersebut dan bisa mendongkrak daya beli masyarakat," kata Jauhar Effendi.  

Jauhar menambahkan, sesuai persyaratan yang diberikan  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),  memang masih ada kabupaten yang belum lengkap persyaratannya,  misalnya surat pemberitahuan bahwa pemerintah daerah yang bersangkutan telah menyampaikan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran berjalan.

Kemudian peraturan bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa, sehingga apabila persyaratan tersebut belum terpenuhi maka dari rekening kas negera belum bisa ditransfer ke rekening kas daerah. Dan setelah sampai maka pemerintah daerah mentransfer kembali ke rekening kas desa, sehingga desa bisa mencairkan dana desa untuk kegiatan pembangunan mereka.

"Tahun ini mekanisme pencairan dana desa ada tiga tahap, yaitu tahap pertama 20 persen, tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 40 persen. Pencairan harus melalui beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan sebelum dilakukan pencairan " kata Jauhar. 

Terkait kabupaten yang belum bisa mencairkan dana desanya, Jauhar mengimbau  dan sudah memberitahukan   melalui surat edaran  dari Gubernur Kaltim agar secepatnya melengkapi semua persyaratan agar tidak terlambat dalam pencairan dana desa dan bagi  kabupaten yang sudah  mencairkan, kiranya dana yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan desa.

"Kami harapkan kepada kepala desa agar dapat berhati-hati dalam membuat program  penggunaan dana desa. Jangan sampai terjerat masalah hukum, walaupun demikin kita yakin kepala desa di Kaltim tentunya memiliki semangat dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan program-program pembangunan desa maupun program pemerintah," yakin Jauhar. (humas pemprov kaltim)

 

» Terimakasih telah membaca: Empat Kabupaten Cairkan Dana Desa

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 23, 2018

0 comments :

Post a Comment