-->

Kadisbudpar : Alokasi Whale Shark Tergantung Hasil Riset

Posted by marta on 16 March 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dibalik pro dan kontra pemindahan salah satu biota perairan Berau, yakni Hiu Paus atau Whale Shark, ternyata tak serta merta alokasi tersebut bisa dilakukan. Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/3/2018), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Mappasikra Mappaseleng, memberikan penjelasannya.

Dikatakannya, untuk pemindahan Whale Shark tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, meskipun MoU sudah ditandatangani, namun belum tentu salah satu objek wisata bahari di Talisayan ini, langsung dipindahkan begitu saja.

"Batas MoU itu 3 tahun, jadi selama jangka waktu tersebut, dari pihak Taman Impian Jaya Ancol akan melakukan penelitian atau riset terkait si Hiu Paus ini. Dimana dari hasil riset selama beberapa tahun tersebut akan didapati keputusan, apakah pemindahan Whale Shark bisa dilakukan atau tidak," terangnya kepada portalberau.com, Jumat (16/3/2018).

Lebih lanjut dijelaskannya, tidak menutup kemungkinan nantinya pemindahan akan dibatalkan, jika memang hasil riset nantinya ditemui beberapa hal atau faktor yang dapat menyulitkan proses pemindahan maupun perkembangbiakan Whale Shark tersebut.

"Jadi jangan dipikir kalau sudah MoU, maka bisa langsung dipindahkan. Karena harus ditunggu hasil risetnya, dan beberapa perizinan yang harus diurus melewati proses yang cukup panjang. Apalagi yang berhak memberikan izinnya juga bukan dari Pemerintah Kabupaten, melainkan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," tambahnya.

Selain itu, banyak hal yang menjadi pertimbangan dan bahan riset, yakni habitat hidup, penyediaan makanan, serta hal-hal lain yang menjadi pendukung apakah Whale Shark dapat atau tidak hidup di Sea World milik Taman Impian Jaya Ancol.

"Kita tunggu saja hasil risetnya seperti apa, dan bagaimana juga keputusan perizinan yang diberikan dari KKP. Kalau memang menurut pihak KKP pemindahan itu tidak diperlukan, ya Whale Shark akan tetap berada di habitatnya saat ini, di Talisayan dan Pulau Derawan," pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Kadisbudpar : Alokasi Whale Shark Tergantung Hasil Riset

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 16, 2018

0 comments :

Post a Comment