TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu, Perda Pelestarian Bahasa dan Budaya Berau, harus diimplementasikan secara optimal. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Berau, Syarifatul Sa'diah.
Dikatakannya, memang seharusnya penggunaan bahasa Berau diterapkan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Tetapi, diakuinya ini tidak bisa dilakukan secara keseluruhan, pasalnya, beragam suku budaya yang menetap di Kabupaten Berau. Namun demikian, untuk bahasa Berau sendiri dikatakannya bisa dimasukkan dalam muatan lokal sekolah. Hal itu bisa dilakukan jika tersedia guru yang menguasai bahasa Berau tersebut.
"Seperti sekarang sudah cukup bagus dengan adanya tampilan tarian Berau, budaya Berau di Bandara Kalimarau, yang notabene menjadi tempat yang paling sering dilihat pengunjung. Terlebih Berau sendiri juga merupakan destinasi wisata, jadi dengan begitu pengunjung akan tertarik untuk menjelajahi kearifan lokal Berau yakni tempat-tempat wisatanya," jelasnya.
Ditambahkannya, jika nantinya akan ada penggunaan busana daerah Berau di instansi-instansi, tentunya juga akan sangat bagus.
"Bisa juga nanti ke depannya para pegawai dinas memakai baju adat Berau. Misalnya hari Jumat mereka menggunakan baju olahraga, bisa juga setelahnya menggunakan baju Berau," terangnya.
Namun, hal itu tidak bisa serta merta diaplikasikan, apalagi di lingkungan OPD. Salah satunya karena penyediaan anggaran untuk pengadaan baju adat Berau bagi pegawai, menurutnya tidak sedikit.
"Anggaran untuk pengadaan baju itu kan juga besar, jadi harus dipertimbangkan dengan baik. Karena Berau sendiri juga masih butuh banyak anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur," pungkasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment