SAMARINDA, PORTALBERAU- Beberapa saat setelah
dilantik menjadi Pj. Sekprov Kaltim, Dr Hj Meiliana langsung menerima
kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Berau Hj Syarifatul Sya'diah yang datang
bersama Kepala Bapenda Berau, Kabag Hukum Pemkab Berau, Kabid Perijinan
(DPMPTSP) Berau serta Ketua BPC Gapensi Berau.
Pj Sekprov Meiliana
mendapat keluhan terkait panjangnya proses pengurusan ijin galian C
dibawah 5 hektar (ha) yang harus melewati sejumlah instansi teknis di
provinsi dan kabupaten. Mereka mengajukan permohonan agar penerbitan
izin galian C dibawah 5 hekter itu direkomendasikan ke kabupaten saja
dengan berbagai alasan.
Meliana mengapresiasi penyampaian
aspirasi yang difasilitasi Ketua DPRD Berau Hj Syarifatul Sya'diyah
tersebut. Apalagi lanjut Meiliana, sekarang ini Presiden Joko Widodo
mengharapkan semua kepala daerah agar tidak menghalangi pengusaha untuk
berinvestasi ke daerah.
"Secara pribadi saya mendukung demi kemudahan
berusaha di daerah karena ini juga akan berdampak pada pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan penerimaan daerah," kata Meiliana di Kantor
Gubernur, Kamis (8/3/2018).
Menindaklanjuti aspirasi tersebut
Meiliana berjanji akan segera melakukan rapat koordinasi dengan instansi
dan lembaga terkait, sebelum memberikan menyampaikan jawaban resmi
pemerintah. Ketua DPRD Kabupaten Berau Hj Syarifatul Sya'diah
menjelaskan langkahnya ini semata dimaksudkan untuk memudahkan pengusaha
skala kecil dalam pengurusan perijinan.
"Kami ingin bersinergi dengan
Pemprov Kaltim untuk membantu pengusaha berskala kecil di bidang galian
C di bawah 5 hektar. Kami berharap agar mereka bisa dipermudah dalam
pengurusan dan penerbitan izinnya cukup di Pemkab Berau," harap
Syarifatul Sya'diah. (humas pemprov kaltim)
0 comments :
Post a Comment