-->

Ketua DPRD Berau Temui Sekprov, Minta Ijin Galian C Dibawah 5 Hektar Pindah ke Daerah

Posted by marta on 9 March 2018


SAMARINDA, PORTALBERAU- Beberapa saat setelah dilantik menjadi Pj. Sekprov Kaltim, Dr Hj Meiliana langsung menerima  kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Berau Hj Syarifatul Sya'diah yang datang bersama Kepala Bapenda Berau, Kabag Hukum Pemkab Berau, Kabid Perijinan (DPMPTSP) Berau serta Ketua BPC Gapensi Berau. 
 
Pj Sekprov Meiliana mendapat keluhan terkait panjangnya proses pengurusan ijin galian C  dibawah 5 hektar (ha) yang harus melewati sejumlah instansi teknis di provinsi dan kabupaten. Mereka mengajukan permohonan agar penerbitan izin galian C dibawah 5 hekter itu direkomendasikan ke kabupaten saja dengan berbagai alasan.

Meliana mengapresiasi penyampaian aspirasi yang difasilitasi Ketua DPRD Berau Hj Syarifatul Sya'diyah tersebut. Apalagi lanjut Meiliana, sekarang ini Presiden Joko Widodo mengharapkan semua kepala daerah agar tidak menghalangi pengusaha untuk berinvestasi ke daerah. 

"Secara pribadi saya mendukung demi kemudahan berusaha di daerah karena ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penerimaan daerah," kata Meiliana di Kantor Gubernur, Kamis (8/3/2018). 

Menindaklanjuti aspirasi tersebut  Meiliana berjanji akan segera melakukan rapat koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait, sebelum memberikan menyampaikan jawaban resmi pemerintah. Ketua DPRD Kabupaten Berau   Hj Syarifatul Sya'diah menjelaskan langkahnya ini semata dimaksudkan untuk memudahkan pengusaha skala kecil dalam pengurusan perijinan. 

"Kami ingin bersinergi dengan  Pemprov Kaltim untuk membantu pengusaha  berskala kecil di bidang galian C di bawah 5 hektar. Kami berharap agar mereka bisa dipermudah dalam pengurusan dan penerbitan izinnya cukup di Pemkab Berau," harap Syarifatul Sya'diah. (humas pemprov kaltim)

» Terimakasih telah membaca: Ketua DPRD Berau Temui Sekprov, Minta Ijin Galian C Dibawah 5 Hektar Pindah ke Daerah

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 09, 2018

0 comments :

Post a Comment