TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kesulitan mencari gas elpiji 3 kilogram atau gas melon masih
menjadi topik hangat yang diperbincangkan sebagian masyarakat Berau. Pasalnya, beberapa
hari belakangan keberadaan gas melon ini bak ditelan bumi.
Menanggapi fenomena gas melon
tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Achmad Rijal, mengatakan berdasarkan
data yang ada, distribusi kuota gas melon dari tahun 2017 ke tahun 2018
mengalami kenaikan. Namun mengapa masyarakat kecil masih kesulitan dalam
mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Hal itu dikatakannya memang menjadi sebuah
tanda tanya besar.
“Yang terjadi saat ini menjadi
tanda tanya bagi kita? Karena jatah kita dari tahun sebelumnya (2017-red)
justru naik. Dari sekitar 1,700 juta menjadi sekitar 1,922 juta,” ungkapnya
saat diwawancarai portalberau.com, Kamis (1/3/2018).
Terjadinya penyelewengan hak,
dikatakannya menjadi hal yang tidak mustahil, yakni penggunaan oleh pengguna
yang tidak semestinya atau tidak berhak menggunakan gas bersubsidi tersebut.
Terkait hal itu, dirinya
menyebut Pemkab Berau harus lebih tegas dalam hal pengawasan terhadap penyelewengan
gas melon tersebut. Dalam artian, tidak dipungkiri saat ini masih banyak masyarakat
yang tidak berhak namun masih menggunakan gas melon.
“Subsidi ini hanya untuk masyarakat
yang tidak mampu. Tapi kenyataannya sekarang masih banyak mereka yang mampu
juga menggunakan gas melon, termasuk dari kalangan PNS. Sehingga dari Pemkab
harus lebih tegas, jangan hanya sekedar mengimbau saja, tapi buatlah sistem
yang benar-benar dapat mencegah penyelewengan ini terjadi. Misalkan dengan
kartu yang dapat digunakan dalam pembelian gas melon bagi masyarakat tidak
mampu,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau
kepada masyarakat untuk ikut proaktif melaporkan kepada pihak yang berwenang
menangani jika ada hal-hal yang dinilai menyimpang atau melanggar aturan
terkait distribusi gas melon. Hal itu dikatakannya agar masyarakat tidak
kehilangan hak yang semestinya menjadi miliknya.
“Motornya tetap pada Pemkab
Berau, khususnya yang bidang perekonomian, Disperindagkop juga lintas sektor. Kasihan
masyarakat menengah ke bawah, termasuk pedagang-pedagang yang asap dapurnya
juga berharap dari keberadaan gas melon. Memangnya cari kayu bakar sekarang
enak?,” lanjutnya.
Menurutnya, dari keseluruhan
masyarakat Berau, jumlah masyarakat yang berhak menerima gas melon bersubsidi
tersebut sangat sedikit. Namun, diperlebar kepada para pedagang yang
berpenghasilan tidak seberapa setiap bulannya.
“Sebenarnya jumlah masyarakat yang
masuk dalam kriteria berhak menggunakan gas melon ini sedikit saja. Tapi
diperlebarlah ke pedagang yang memang tidak seberapa penghasilannya, jangan
juga sampai mereka menjadi salah dalam hal ini. Intinya pengawasan yang harus
lebih ditekankan,” tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment