-->

Mahasiswa Desak Pemkab Berau Batalkan MoU dengan PT Taman Impian Jaya Ancol

Posted by marta on 13 March 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) dan Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) STIEM Tanjung Redeb, mendesak Pemkab Berau untuk segera menghentikan perjanjian atau MoU antara Pemkab Berau dengan PT Taman Impian Jaya Ancol yang dinilai mengkomersilkan Hiu Paus.

Sekilas tentang Hiu Paus atau Rhincodon typus, adalah satwa pemakan plankton yang merupakan spesies ikan terbesar. Ikan ini disebut juga whale shark karena ukuran tubuhnya yang besar dan kebiasaan makannya dengan menyaring air laut menyerupai kebanyakan jenis paus.

Belum lama ini, Pemkab Berau dengan PT Taman Impian Jaya Ancol, telah melakukan kesepakatan kerjasama untuk melakukan translokasi satwa lindung Hiu Paus dari perairan Kabupaten Berau, yang secara prinsip Undang-Undang tentang perlindungan satwa liar nomor 5 Tahun 1990 dan PP 60 Tahun 2007, merupakan satwa yang harus dilindungi dihabitat aslinya. Bukan justru dijadikan sebagai alat komersil dengan dalil pendidikan konservasi di Ancol Jakarta.

“Kami dari MAPALA dan PK IMM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah (SITEM) Tanjung Redeb, Berau, meminta agar Pemkab Berau menghentikan MoU tersebut. Karena hal ini merupakan sebuah sikap yang tidak berpihak pada keberlangsungan alam dan satwanya secara alamiah,” ungkap Ketua MAPALA Stiem Tanjung Redeb, Erwin.

Hiu Paus, lanjut Erwin, harus berada di alam liarnya yaitu di perairan laut Kabupaten Berau.

“Bukan untuk dikomersilkan demi alasan sarana pendidikan yang pastinya mencederai nilai-nilai dan prinsip konservasi” tegasnya.

Selain itu, menurutnya untuk mengembangakan wisata bahari di Kabupaten tidak lantas dengan membawa satwa yang menjadi kebanggaan warga Berau ke pusat wisata di Ancol, Jakarta.

“Seharusnya pemerintah membangun skema wisata yang lebih baik dengan mendatangkan wisatawan lebih banyak ke Kabupaten Berau ini. Jika itu dilakukan maka harapannya dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat langsung, baik dari pengelola Hotel, Transportasi wisata, hingga kepada warga yang berdagang dan berjualan dilokasi-lokasi wisata yang ada di Berau,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua PK IMM Yusriansah mengatakan Alasan Pemkab Berau dalam melakukan perjanjian kerjasama itu salah satunya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Ancol. Hal ini justru tidak sejalan dengan semangat kerakyatan dalam memajukan industri pariwisata di Berau.

Lebih lanjut Yusriansah mengatakan jika memang Pemkab Berau bersungguh-sungguh untuk mengembangkan industri pariwisata Berau, haruslah melakukan pengembangan kepada masyarakat, bukan justru membawa aset wisata keluar dari Berau.

Ia juga mengatakan jika para wisatawan atau pengunjung yang ingin belajar dan melihat langsung keunikan Hiu Paus, harus datang langsung ke Kabupaten Berau.

“Dan kami meminta kepada Pemkab Berau untuk lebih serius dalam membangun Berau dari sektor Wisata yang berkeadilan lingkungan dan berpihak kepada masyarakat kecil. Bukan justru menguntungkan segelintir orang-orang yang akan merugikan orang banyak,” ungkapnya.

Terkait hal ini, mereka juga meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk tidak memberikan izin atau membiarkan kondisi tersebut terjadi.

“Karena kami yakin dan percaya bahwa negara ini masih beradab dalam mensejahterakan rakyat dan bangsanya,” tuturnya.

Menurutnya, Hiu Paus memiliki peran dan fungsi di alam yang tidak dapat digantikan oleh manusia, sebagaimana International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) yang telah memasukkan hiu paus ke dalam status rentan (vulnerable). Kerentanan itu, dikatakannya karena Hiu Paus menghadapi penangkapan ikan komersial karena nilainya yang cukup tinggi dalam perdagangan (sirip).  (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Mahasiswa Desak Pemkab Berau Batalkan MoU dengan PT Taman Impian Jaya Ancol

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 13, 2018

0 comments :

Post a Comment