-->

Pemkab dan DPRD Berau Kembali Sahkan 5 Raperda Menjadi Perda, Apa Saja Perda-nya?

Posted by marta on 15 March 2018

Foto by Sutiran Arsip
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau bersama DPRD Berau, kembali mengesahkan 5 dari 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Berau, Kamis (15/3/2018).

Kelima Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut diantaranya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang merupakan usulan dari Pemkab Berau, serta Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa dan Budaya Berau, juga tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang merupakan inisiatif dari DPRD Berau.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah ini juga dihadiri oleh Bupati Berau Muharram, sejumlah Kepala Dinas, Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta Mahasiswa dan sejumlah undangan lainnya. 

Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi partai menerima dan menyetujui kelima Raperda tersebut disahkan menjadi Perda. Diantaranya fraksi Partai Amanat Nasioal (PAN), Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasional Demokrat (NasDem), Gerindra, dan Partai Bulan Bintang Perjuangan. 

“Semoga Perda ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Dan Pemkab harus mensosialisasikannya kepada masyarakat maupun instansi terkait dan pihak lain yang akan terkena dampak dari kebijakan ini,” ungkap Subroto, perwakilan dari fraksi Partai Golkar, saat memberikan pandangan akhirnya terkait Perda tersebut.

Selain itu, implementasi Perda, dikatakannya menjadi hal yang sangat penting setelah Raperda disahkan menjadi Perda. Implementasi dengan aturan teknis yang benar akan membawa dampak positif dari Perda yang telah melewati proses pembahasan yang cukup lama tersebut.

Dengan disahkannya 5 Raperda menjadi Perda, masih ada 23 Raperda yang masih belum disahkan oleh Pemkab dan DPRD Berau. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Pemkab dan DPRD Berau Kembali Sahkan 5 Raperda Menjadi Perda, Apa Saja Perda-nya?

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 15, 2018

0 comments :

Post a Comment