TANJUNG
REDEB, PORTALBERAU- Komitmen memberantas peredaran narkotika di
Kabupaten Berau terus ditunjukkan oleh Jajaran Satreskoba Polres Berau.
Terbukti, Satreskoba Polres Berau kembali berhasil membekuk 2 pelaku
atas kepemilikan barang haram jenis sabu di dua tempat berbeda.
Kapolres
Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskoba Polres Berau,
AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan jika pengungkapan ini berkat informasi
dari masyarakat yang mengetahui adanya pelaku kepemilikan sabu.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan atas informasi tersebut dan
berhasil mengamankan pelaku.
"Sekitar
pukul 20.15 Wita kita berhasil amankan 1 pelaku berinisial Ho (23),
warga Jalan Milono. Dari tangan pelaku kami sita 2 poket sabu yang
diselipkan di dinding rumah," ungkapnya saat ditemui Portalberau.
Tak
hanya itu, baru selesai mengamankan 1 pelaku, polisi kembali mendapat
informasi dari masyarakat jika ada pelaku lain yang juga memiliki barang
haram jenis sabu. Polisi pun langsung menuju TKP untuk melakukan
penggerebekan terhadap pelaku.
"Kami
dapat informasi lagi kalau ada pelaku lain dan kami langsung lakukan
penggerebekan, alhasil 1 pelaku berinisial Cd (40) yang merupakan
seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil diringkus polisi," tambahnya.
Dari
tangan Cd polisi menyita 6 poket barang haram yang disimpan di beberapa
tempat seperti di dalam tas dan di dalam celana yang digantung di
jemuran. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti segera diamankan ke
Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"IRT
ini jual sabu sudah cukup lama dengan alasan untuk menambah kebutuhan
ekonomi, dan para pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan
lebih lanjut oleh penyidik," pungkasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment