-->

Dengan Cara Ini Polisi Musnahkan Sabu Didepan Tersangka

Posted by marta on 17 April 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Satreskoba Polres Berau kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9.458 gram dari satu orang tersangka yang diamankan pada akhir Maret lalu.


Dalam peninjauan tersebut turut hadir pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, kuasa hukum tersangka dan juga tersangka sendiri.

Pemusnahan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa pagi tadi. Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender sabu yang sebelumnya diperlihatkan kepada tersangka agar tersangka mengetahui dengan pasti jika barang bukti yang disita oleh polisi benar-benar dimusnahkan.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melakui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan jika pemusnahan ini sengaja dilakukan sesuai dengan perintah Undang-Undang.
"Sesuai amanah Undang-Undang, barang bukti yang sudah kita uji laboratorium untuk memastikan keaslian barangnya, selanjutnya dimusnahkan dihadapan tersangka," ungkapnya.

Setelah diblender, sabu yang sudah dicampur air dan garam tersebut selanjutnya dibuang ke dalam water closed (WC) dengan disaksikan langsung oleh tersangka. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Dengan Cara Ini Polisi Musnahkan Sabu Didepan Tersangka

Related Posts

Portal Berau Updated at: April 17, 2018

0 comments :

Post a Comment