-->

Heboh Wisatawan Lokal Diusir WNA, Kadisbudpar : Tidak Pernah Ada Jual Beli Pulau

Posted by Portal Berau on 1 April 2018


foto : https://www.tripadvisor.it

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Masyarakat tengah dihebohkan dengan pemberitaan wisatawan lokal yang diusir WNA saat datang ke Pulau Maratua beberapa waktu lalu.


Pemberitaan tersebut juga menyeret isu adanya jual beli salah satu pulau yang ada di Kepulauan Derawan ke WNA Jerman.

Namun kebenaran hal itu langsung dibantah oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbidpar) Berau, Mappasikra Mappeseleng. 

Dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu sore (1/4/2018), Sikra memaparkan pemberitaan yang sedang viral di tengah masyarakat tersebut tidak benar. Bahkan, untuk 'pengusiran' yang dilakukan WNA kepada wisatawan lokal tersebut, dikatakannya tidak seperti yang ada dalam pemberitaan sebelumnya. 

"Itu di Pulau Maratua ada beberapa resort milik asing, wisatawan yang masuk memang harus membayar untuk dapat menikmati dan menggunakan fasilitas yang ada," ujarnya. 

Adapun tarif yang dikenakan pemilik resort kepada setiap pengunjung berkisar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.

Selain itu, tarif tertentu juga dikenakan kepada wisatawan yang akan melakukan aktivitas lain seperti pemotretan pra-wedding dan lain sebagainya. 

"Jadi, ya setiap wisatawan baik lokal maupun asing mesti ikut aturan pembayaran itu, tidak bisa seenaknya masuk," terangnya.

Ditambahkannya, tarif tersebut diberlakukan lantaran pihak pemilik resort juga mengutamakan kenyamanan pengunjungnya. Sebab di beberapa resort yang ada memang kerap dikunjungi wisatawan asing, yang pada umumnya lebih suka mengenakan pakaian serba terbuka.

"Maka untuk menghindari adanya kejadian pengambilan foto oleh orang luar resort, diberlakukanlah sistem pembayaran tiket masuk seperti itu," lanjutnya. 

Terkait adanya isu jual beli pulau yang sedang beredar, ditegaskan Sikra hal tersebut tidak benar. 

"Masyarakat jangan salah kaprah. Tidak ada itu yang namanya pulau dijual ke asing. Yang ada yakni tanah di pulau tersebut yang merupakan milik warga Pulau Maratua, dikontrak oleh WNA selama jangka waktu 25 tahun. Jadi, anggaplah seperti kita mengontrak rumah, mau diapakan atau dibagaimanakan juga sudah wajar saja, kan sudah disewa dan dibayar. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak pernah ada jual beli pulau di Kabupaten Berau," tandasnya.  (Tim) 

» Terimakasih telah membaca: Heboh Wisatawan Lokal Diusir WNA, Kadisbudpar : Tidak Pernah Ada Jual Beli Pulau

Related Posts

Portal Berau Updated at: April 01, 2018

0 comments :

Post a Comment