SAMARINDA,
PORTALBERAU- Arsiparis (pengelola arsip) memegang peran penting dalam
keberhasilan penyelenggaran jalannya roda organisasi pemerintahan. Oleh
karena itu Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengajak aparatur sipil negara
(ASN) di lingkungan biro maupun organisasi perangkat daerah
(OPD) Pemprov Kaltim untuk menjadi arsiparis.
"Saya mengimbau
kepada seluruh pegawai ASN di biro-biro Setdaprov maupun OPD di lingkup Pemprov
Kaltim yang ingin menjadi arsiparis silahkan majukan biodata untuk segera
diproses menjadi arsiparis," kata Meiliana.
Terkait masih kurangnya arsiparis di Kaltim baik
di lingkup biro-biro maupun OPD, Meiliana meminta kepada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim untuk terus melakukan sosialisasi,
pembinaan dan pendidkan dan pelatihan dalam upaya meningkatkan sumber
daya manusia (SDM) arsiparis, sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan
dengan baik.
"Apalagi sembilan biro Setdaprov Kaltim dan DPKD Kaltim
telah melakukan penandatangan kerjasama pengelolaan arsip sebagai upaya
untuk mewujudkan Tertib Arsip 2018 di lingkungan Pemprov
Kaltim," ujarnya.
Menurutnya, harus ada upaya agar
pegawai ASN yang ada bisa menjadi arsiparis untuk pengelolaan arsip baik
di biro maupun OPD. Hal ini sangat penting karena menyangkut dokumen negara
yang harus tahu tata cara pengelolaannya maupun penempatannya, sehingga
sewaktu-waktu diperlukan tentu mudah mencarinya.
Mengingat nilai-nilai
strategis yang terkandung dalam arsip, Meiliana minta segala keterbatasan
dan ketertinggalan yang ada janganlah dijadikan sebagai alasan untuk tidak
melakukan pengelolaan arsip secara tertib. Dan pengelolaan arsip yang
profesional akan lebih mudah diakses kapan pun dan dari mana pun.
Justru ditengah keterbatasan yang ada, lanjut
Meiliana DPKD Kaltim sebagai salah satu motor penggerak dalam pembinaa
kearsipan baik di lingkup Pemprov maupun kabupaten/kota senantiasa
menjaga dan mengembangkan semangat untuk terus mendorong dan menggerakkan
penyelenggaran tertib arsip dan tertib administarsi agar bisa lebih maju.
"Untuk mewujudkan tertib arsip dan administrasi, maka
masing-masing biro maupun OPD harus memiliki arsiparis
untuk melakukan kegiatan kearsipan yang andal dan profesional," kata
Meiliana. (humas pemprov kaltim)
0 comments :
Post a Comment