-->

Kesaksian Mantan Bupati Berau Makmur HAPK

Posted by marta on 9 April 2018



TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- "Saya yakin tidak ada transaksi jual beli pulau di Berau dengan warga negara asing (WNA) karena itu pada masa kepemimpinan saya". 

Kalimat itulah yang pertama kali dituturkan oleh mantan Bupati Berau, Makmur HAPK, ketika mengetahui ramainya pemberitaan terkait pengusiran wisatawan lokal oleh WNA lantaran diduga pulau sudah dijual.

Ketika menjadi perbincangan hingga tayang di salah satu televisi nasional, pemberitaan pengusiran wisatawan lokal oleh WNA di Pulau Maratua, mantan orang nomor 1 di Kabupaten Berau yang menjabat selama 2 periode tersebut, memanggil awak media untuk memberikan penjelasan. Ini karena dirinyalah yang menjabat sebagai Kepala Daerah saat itu, dimana ia mengetahui benar apa yang terjadi.

Memasuki halaman rumahnya, beliau menyambut rombongan wartawan dengan ramah. Setelah dipersilakan duduk, suguhan makanan ringan berbagai jenis gorengan, buah rambutan dan beberapa cangkir susu cokelat hangat, memulai perbincangan santai di sore hari menjelang senja.

"Kepemilikan pulau tersebut adalah Aji Banjar, warga asli Berau. Kalaupun ada jual beli lahan, itu dilakukan dengan warga lokal juga, bukan dengan warga asing. Tetapi, kalau untuk pengelolaannya memang biasanya bekerjasama dengan orang luar, dan itu sudah berlangsung sejak 1990," terangnya di hadapan para awak media termasuk portalberau.online, beberapa waktu lalu.

Setelah membuka dengan cerita kepemilikan, ia juga menceritakan tentang keberadaan Pulau Bakungan. Bahkan, dikatakannya, pada saat dirinya menjabat sebagai wakil bupati, dan melakukan pelantikan kepala kampung (Kakam), Pulau Bakungan itu sudah ada.

"Kalau Bakungan itu di tahun 1993, kepemilikannya masih warga asli sana. Tetapi pengelolaan resortnya dilakukan dengan warga asing. Bahkan, saat saya mengikuti pameran di Singapura, dimana saat itu Derawan menjadi salah satu yang ditampilkan, ternyata tour guidenya juga ada beberapa yang merupakan warga asing. Dan saat saya memasuki stand Kementerian Pariwisata, juga ada beberapa warga asing di dalamnya, yang memberikan penjelasan kepada pengunjung," lanjutnya.

Tak hanya itu, ketika menjabat sebagai kepala daerah, ia juga menceritakan bagaimana ia menemukan salah satu kecurangan yang dilakukan oleh warga asing, yakni pengelola resort di Pulau Sangalaki.

"Waktu saya awal menjabat sebagai Bupati, saya mengecek data dan dokumen yang ada di daerah wisata seperti Derawan, Maratua, dan Sangalaki. Dan saat di Pulau Sangalaki, saya menemukan adanya pengelolaan pulau yang hanya berdasarkan visa oleh seorang WNA yang bernama Jeremy. Dan ternyata, pengelolaan pulau dengan dasar visa itu tidak diperbolehkan. Maka dengan tegas, saya meminta WNA tersebut angkat kaki dari Sangalaki. Alhasil, semua aset yang sudah dibangun di Sangalaki seperti resort dan lain sebagainya, diserahkan kembali kepada negara, sedangkan WNA tersebut pun sportif meninggalkan pulau, karena memang tidak sesuai aturan," bebernya sembari menyeruput secangkir teh hangat.

Karenanya, untuk permasalahan jual beli pulau ke WNA ini menurut Makmur memang sudah pernah ramai diperbincangkan, dan kini mulai mencuat kembali. Makmur bahkan menegaskan, untuk permasalahan tanah atau lahan ini sebenarnya yang paling mengerti adalah RT, Lurah dan Camat. Karena untuk pengurusan jual beli lahan atau tanah juga memerlukan tandatangan mereka.

"Kalau beli tanah kan yang dimintai tandatangan ya RT, Lurah, Camat, bukan Bupati. Jadi kalau camat bilang tidak ada jual beli, saya yakin pasti tidak ada. Tetapi sebagai Kepala Daerah kan tidak bisa diam saja kan, tetap harus mengecek kebenaran tersebut. Makanya waktu saya menjabat, semuanya saya cek ulang, dan ternyata terbukti ada 1 kan yang tidak sesuai aturan, yakni di Pulau Sangalaki itu," tegasnya.

Di akhir perbincangan, Makmur juga mengungkapkan untuk meminta WNA keluar dari pulau memang pernah terjadi, tetapi untuk pengusiran tidak pernah terjadi. (Tim)


» Terimakasih telah membaca: Kesaksian Mantan Bupati Berau Makmur HAPK

Related Posts

Portal Berau Updated at: April 09, 2018

0 comments :

Post a Comment