-->

Pemkab Akan Lakukan IMB Amnesti

Posted by Portal Berau on 11 April 2018


TANJUNG REDEP, PORTALBERAU- Pemerintah Kabupaten Berau berencana melakukan amnesti atau pengampunan kepada masyarakat dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan program ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk melengkapi dan mengurus IMB sesuai dengan aturan yang ditetapkan.


Sebelumnya pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan IMB ini, dengan melakukan pemutihan IMB bagi masyarakat yang telah mendirikan bangunan. Pemutihan yang dimaksud adalah memberikan keringanan dalam pembayarannya, dimana bangunan rumah atau pemukiman warga hanya perlu membayar 25 persen saja. Sedangkan untuk bangunan yang digunakan usaha, membayar 50 persen dari total nilai pengurusan IMB.

Kemudahan yang diberikan ini pun tidak berjalan secara maksimal. Masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkannya. Sehingga pemerintah daerah kembali mengambil kebijakan baru lagi yaitu melalui amnesti atau pengampunan IMB.

Wakil Bupati Agus Tantomo menjelaskan, amnesti yang dilakukan ini sama halnya dengan yang pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Dimana masyarakat diberikan tenggat waktu dalam pengurusan IMB ini namun dengan memberikan kemudahan-kemudahan, seperti pengurangan pembiayaan dan waktu pengurusan.

Dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas pengurusan IMB yang dilakukan masyarakat. Tentu target yang ingin dicapai pemerintah daerah adalah seluruh bangunan memiliki IMB sehingga penataan kota lebih maksimal. “Amnesti IMB ini nantinya kita berikan waktu setahun pada tahap satu, masyarakat harus mengurus IMB. Dalam tahap satu ini akan diberikan keringanan pembiayaan. Setelah lewat masanya maka masuk tahap dua, bisa diurus tapi biaya akan lebih mahal. Kemudian pada tahap selanjutnya tidak boleh lagi mengurus tapi kita akan lakukan eksekusi kepada bangunan yang tidak memiliki IMB,” tegas Agus Tantomo.

Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Datu Kesuma mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam program pemutihan IMB ini kepada masyarakat. Dan hasilnya ada beberapa yang melakukan pengurusan, namun masih banyak juga yang tidak mengurus. “Yah satu hari itu terkadang 10 sampai 20 yang mengurus. Untuk lebih mengencarkan lagi kita akan jalankan program IMB amnesti ini,” jelasnya. (humas pemda berau)

» Terimakasih telah membaca: Pemkab Akan Lakukan IMB Amnesti

Related Posts

Portal Berau Updated at: April 11, 2018

0 comments :

Post a Comment